Prediksi Pejabat Baru Blora-Topik Tabloid INFOKU 73

Diprediksi
Kabinet Kokok Sesungguhnya Segera Terbentuk
INFOKU, BLORA- Citra Bupati Blora Djoko Nugroho (Kokok panggilan akrabnya-red) yang selama ini sering gonta-ganti pejabat nampaknya akan berakhir tahun ini.
Munculnya berbagai argumen tetang fenomena ini, sebagian besar pendapat masyarakat mengatakan Bupati Blora ke 27 ini, belum menemukan formula yang tepat untuk Kabinetnya.
Artinya Kabinet, dalam tanda kutip jajaran Pimpinan SKPD dan Camat, belum sesuai yang dia kehendaki untuk melaksanakan Visi dan Misinya.
Dan juga dimungkinkan untuk membantu Dirinya, bila nantinya akan maju pada pilkada 2015 mendatang.
Namun pendapat kelompok lain ada juga yang mengatakan sering adanya mutasi pada Pemerintahan Kokok sejak dirinya dilantik karena banyaknya PNS yang Pensiun.
Begitu juga ada yang berpendapat bahwa mutasi yang sering dilakukan Bupati Blora itu dalam kurun waktu yang berdekatan adalah merupakan koreksi kinerja dari pejabat yang diserahi tugas.

“Mengapa harus dipertahankan kalau nggak bisa bekerja, walau baru dilantik beberapa bulan ya diganti dong,” kata kelompok itu.
Segera Terisi
Terlepas dari itu semua kebijakan Bupati Blora tersebut juga dilakukan di banyak daerah di Idonesia.
Terlebih saat ini Blora ada 5 formasi jabatan eselon II yang masih dikosongkan, nampaknya akan segera diisi.
Kelima Jabatan tersebut yakni Sekda, Kepala DPU, Kepala BPMPP, Kepala Dinnakertransos dan Seorang Staf Ahli Bupati.
Beberapa sumber yang digali INFOKU, dari berbagai kalangan diprediksi usai penetapan APBD 2014, akan ada Mutasi dan Promosi dikalangan PNS Blora.
Diperkirakan kepala SKPD banyak yang berubah, demikian juga pada Camat banyak yang berganti.
Hal ini mengingat dengan adanya pengisian pejabat eselon II secara tidak langsung akan menggerakan Gerbong eselon dibawahnya.
Penyebabnya adalah stok pejabat eselon II saat ini belum mencukupi untuk mengisi formasi tersebut.
Sementara 4 Pejabat eselon II yang diperpanjang atau MPP yakni Komari, Edi Pujianto, Heru Sutopo dan Slamet Wiryanto (Mengajukan pensiun-red)  sesuai UU ASN haru kembali menjadi Staf.
Jutlak UU-ASN
Teka-teki mungkinkah diadakan Mutasi dan Promosi PNS dalam waktu dekat karena terbentur UU-ASN nampaknya tidak ada kendala.
Mengingat jutlak UU tersebut sampai saat ini baik PP maupun produk hukum lainya belum juga ditetapkan.
Menurut Inspetor Bambang Darmanto saat dikonfirmasi terkait ini, mengatakan untuk Jutlak dan Juknis tetap mengacu pada aturan sebelumnya.
“Walau UU Sebelumnya telah digantikan UU yang terbaru namun Jutlak dan Juknis pelaksaannya tetap mengacu yang lama. Jadi tidak ada kekosongan hukum atau aturan,” Jelasnya.
Sehingga dari pernyataan tersebut dapat disimpulkan bahwa Bupati Blora dapat melakukan Mutasi atau Promosi PNS dalam waktu dekat.
Atau dengan kata lain apa yang dilakukan Bupati sebelum Produk Hukum Pelaksanaan dari UU-ASN tersebut muncul, maka secara hukum adalah Sah. (Agung)
 Lebih lengkap baca model Tabloid
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru