Diprediksi
Kabinet
Kokok Sesungguhnya Segera Terbentuk
INFOKU,
BLORA- Citra Bupati Blora Djoko Nugroho (Kokok panggilan akrabnya-red) yang
selama ini sering gonta-ganti pejabat nampaknya akan berakhir tahun ini.
Munculnya
berbagai argumen tetang fenomena ini, sebagian besar pendapat masyarakat
mengatakan Bupati Blora ke 27 ini, belum menemukan formula yang tepat untuk
Kabinetnya.
Artinya
Kabinet, dalam tanda kutip jajaran Pimpinan SKPD dan Camat, belum sesuai yang
dia kehendaki untuk melaksanakan Visi dan Misinya.
Dan juga
dimungkinkan untuk membantu Dirinya, bila nantinya akan maju pada pilkada 2015
mendatang.
Namun
pendapat kelompok lain ada juga yang mengatakan sering adanya mutasi pada
Pemerintahan Kokok sejak dirinya dilantik karena banyaknya PNS yang Pensiun.
Begitu juga
ada yang berpendapat bahwa mutasi yang sering dilakukan Bupati Blora itu dalam
kurun waktu yang berdekatan adalah merupakan koreksi kinerja dari pejabat yang
diserahi tugas.
“Mengapa
harus dipertahankan kalau nggak bisa bekerja, walau baru dilantik beberapa
bulan ya diganti dong,” kata kelompok itu.
Segera Terisi
Terlepas
dari itu semua kebijakan Bupati Blora tersebut juga dilakukan di banyak daerah
di Idonesia.
Terlebih
saat ini Blora ada 5 formasi jabatan eselon II yang masih dikosongkan,
nampaknya akan segera diisi.
Kelima
Jabatan tersebut yakni Sekda, Kepala DPU, Kepala BPMPP, Kepala Dinnakertransos
dan Seorang Staf Ahli Bupati.
Beberapa
sumber yang digali INFOKU, dari berbagai kalangan diprediksi usai penetapan
APBD 2014, akan ada Mutasi dan Promosi dikalangan PNS Blora.
Diperkirakan
kepala SKPD banyak yang berubah, demikian juga pada Camat banyak yang berganti.
Hal ini
mengingat dengan adanya pengisian pejabat eselon II secara tidak langsung akan
menggerakan Gerbong eselon dibawahnya.
Penyebabnya
adalah stok pejabat eselon II saat ini belum mencukupi untuk mengisi formasi
tersebut.
Sementara 4
Pejabat eselon II yang diperpanjang atau MPP yakni Komari, Edi Pujianto, Heru
Sutopo dan Slamet Wiryanto (Mengajukan pensiun-red) sesuai UU ASN haru kembali menjadi Staf.
Jutlak UU-ASN
Teka-teki
mungkinkah diadakan Mutasi dan Promosi PNS dalam waktu dekat karena terbentur
UU-ASN nampaknya tidak ada kendala.
Mengingat
jutlak UU tersebut sampai saat ini baik PP maupun produk hukum lainya belum
juga ditetapkan.
Menurut
Inspetor Bambang Darmanto saat dikonfirmasi terkait ini, mengatakan untuk
Jutlak dan Juknis tetap mengacu pada aturan sebelumnya.
“Walau UU
Sebelumnya telah digantikan UU yang terbaru namun Jutlak dan Juknis
pelaksaannya tetap mengacu yang lama. Jadi tidak ada kekosongan hukum atau
aturan,” Jelasnya.
Sehingga
dari pernyataan tersebut dapat disimpulkan bahwa Bupati Blora dapat melakukan
Mutasi atau Promosi PNS dalam waktu dekat.
Atau dengan
kata lain apa yang dilakukan Bupati sebelum Produk Hukum Pelaksanaan dari
UU-ASN tersebut muncul, maka secara hukum adalah Sah. (Agung)
Lebih lengkap baca model Tabloid
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru