Aset
Daerah Mengemban Visi Sosial tidak akan Di Swastanisasi
INFOKU,
BLORA-
Wacana swastanisasi pengelolaan aset daerah dipastikan hanya seumur jagung.
Wacana swastanisasi
pengelolaan aset daerah yang selama ini menjadi salah satu sumber penerimaan
pendapatan asli daerah (PAD) itu, tidak akan terlaksana. Pasalnya, Bupati Djoko
Nugroho tidak menyetujui wacana tersebut.
”Pengelolaan GOR
Mustika misalnya. Kalau pengelolaannya diserahkan kepada pihak swasta tentu
akan sangat memberatkan masyarakat,” tegasnya, Sabtu (22/2).
Wacana swastanisasi
pengelolaan aset daerah dikemukakan anggota DPRD Blora, Seno Margo Utomo, pekan
lalu.
Wacana tersebut
muncul seiring target PAD yang dikehendaki DPRD Blora tahun ini sebesar Rp 100
miliar. Untuk merealisasikan target tersebut, pemkab diminta melakukan
intensifikasi maupun ekstensifikasi pemungutan PAD.
Salah satunya
adalah swastanisasi pengelolaan aset daerah dan menerapkan parkir berlangganan.
Bupati didampingi
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (sekda), Sutikno Slamet, serta sejumlah
pejabat pemkab lainnya menuturkan, selama ini dengan dikelola pemkab saja,
banyak masyarakat yang mengajukan dispensasi sewa GOR Mustika ketika akan
melaksanakan kegiatan.
Padahal harga sewa
selama ini relatif tidak mahal. ”Jika pengelolaan GOR diswastakan, tentu tarif
sewa akan lebih mahal. Saya tidak ingin terjadi seperti itu,” ujarnya.
Selain untuk tempat
olahraga, GOR Mustika selama ini dipakai oleh masyarakat Blora untuk berbagai
kegiatan. Bupati menegaskan pihaknya tidak ingin PAD justru memberatkan
masyarakat.
Bahkan dia
menghendaki suatu saat nanti, jika memungkinkan, pemungutan PAD dari sejumlah pos penerimaan
yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dihilangkan.
”Gali sumber-sumber
PAD yang potensial dan yang terpenting tidak memberatkan masyarakat,”
tandasnya.
Bupati lantas
mencontohkan sumber PAD yang potensial itu salah satunya adalah pajak
pertambangan galian C.
Pemkab belum bisa
memungut pajak tersebut karena hingga saat ini perdanya belum ditetapkan.
Padahal rancangan perda pajak galian C tersebut sudah cukup lama diajukan ke
DPRD.
Sumber PAD yang
potensial lainnya adalah pajak kendaraan dan pajak perusahaan minyak dan gas
(migas) serta perusahaan lainnya.
Bupati menghendaki
kantor perusahan dan kendaraan operasional perusahaan yang ada di Blora
berpelat nomor kendaraan Blora.
Sehingga Blora bisa
mendapatkan bagian dari pajak tersebut. Tak hanya itu. Bupati berharap
banyak Blora akan mendapatkan bagian
dari dana bagi hasil (DBH) Blok Cepu.
Hingga saat ini
perjuangan untuk mendapatkan DBH itu masih terus diupayakan. Jika perjuangan
itu berhasil, Blora akan memperoleh dana miliaran rupiah dari DBH tersebut.
”Kalau Blora
mendapatkan DBH Blok Cepu, sumber-sumber PAD yang diselama ini dipungut dari
masyarakat akan saya hapus,” katanya.
Kepala Inspektorat
Blora, Bambang Darmanto, menambahkan pengelolaan aset daerah yang menjadi
sumber PAD oleh pemkab, mengemban sejumlah misi. Diantaranya misi atau tugas
sosial, ekonomi dan pendidikan.
”Salah satu misi
sosial yang menonjol adalah bagaimana PAD itu tidak memberatkan masyarakat,”
ujarnya.(Endah/AM)
Lebih lengkap baca model Tabloid
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru