Cara Daftar ke BPJS, Banyak Warga Tak Paham
INFOKU, PASIR LIMAU KAPAS- Kebanyakan Warga Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) masih
memilih mengunakan Surat Keterangan Tak Mampu (SKTM) dari
kepenghuluan/kelurahan ketika berobat ke rumah sakit, karena masih bingung
mendapatkan kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial (BPJS).
Kejadian
itu banyak ditemukan di daerah pesisir pantai Rohil seperti di Panipahan,
Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika). Demikian dikatakan Kepala Puskesmas
Panipahan, dr Hj Netty Juliana, Sabtu pekan lalu.
"Sampai
saat ini masih banyak warga mengunakan SKTM untuk berobat ke Pukesmas, padahal
mulai 1 Januari 2014, pelayanan kesehatan sudah mengunakan BPJS. Hal ini
dikarnakan warga masih banyak yang belum mengerti cara mendaftar sebagai
anggota JKN ke BPJS," terang Netty.
Sejauh
ini, pihaknya belum terlalu mempermasalahkan warga menggunakan SKTM seiring
perubahan.
”Mau
tidak mau tetap kita layani warga yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan
meski belum menggunakan kartu BPJS. Namun, kalau sudah ada larangan, dan warga
harus mengunakan BPJS, baru kita terapkan aturan secara tegas," sebut
Netty.
Untuk
itu, Netty meminta pihak BPJS lebih gencar mensosialisasikan program JKN agar
masyarakat lebih mengerti cara mendaftarkan diri sebagai anggota.
"Supaya
warga bisa segera megunakan BPJS ya harus meningkatkan sosialisasi, apalagi
daerah pesisir pantai Rohil jauh dari ibukota kabupaten, maka sangat sulit bagi
masyarakat untuk mengerti. Kalau dapat, BPJS buat posko pendaftaran di setiap
kecamatan," pintanya. (Moris/rep1)
Ket Foto : Kepala Puskesmas
Pasir Limau Kapas, dr Netty Juliana
Lebih lengkap baca model Tabloid
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru