Kejati Jateng Tarik
Kasus Bansos Fiktif Situs Budaya dan Sejarah Blora ·
INFOKU, BLORA. Akhirnya Penyidikan
terhadap kasus dugaan dana bantuan sosial (bansos) fiktif, yang mencatut lima
situs budaya dan sejarah di Blora, ditarik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa
Tengah.
Hal ini karena dana bansos sebanyak Rp 26 miliar yang
dikucurkan di Blora sebagian merupakan dana bansos Provinsi Jateng pada 2011
lalu.
”Kami masih terus menyelidiki kasusnya. Karena dugaan
fiktif ini sangat kuat,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Blora Mochamad
Djumali didampingi Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Dhian Yuli Prasetyo
dihadapan para wartawan.
Menurutnya, penyidikan yang intens dilakukan pihaknya,
selain mendatangi satu per satu situs yang ada di dalam laporan bansos
provinsi. Selain itu, kejari juga meminta keterangan sejumlah pihak yang
terkait. Salah satunya tokoh atau warga setempat.
“Jika situs budaya dan sejarah itu sudah punya lembaga
yang mengelola, maka pengelola lembaga itu yang dimintai keterangan. Kami juga
berkoordinasi dan menggali data di Dinas Perhubungan Pariwisata Kebudayaan
Komunikasi dan Informatika (DPPKKI) Blora,” ungkapnya.
Dari data lapangan yang digali itu, tambah Dhian,
semua hasil penyelidikan dan keterangan yang di dapat tim Kejari, akan
dilaporkan ke pihak Kejati Jateng. Sebab, penyelidikan kasus bansos 2011
menjadi satu rangkaian dengan kabupaten/kota lainnya.
Diketahui, hampir semua situs sejarah dan budaya yang
ada di Kabupaten Blora dicatut dalam bansos 2011. Sebab, setelah ditelusuri,
situs-situs itu tidak menerima dananya. Bahkan, di antara situs-situs itu kini
tidak ada jejak bangunannya sama sekali.
Di situs Janjang Desa Janjang, Kecamatan Jiken dan
situs Jipang Desa Jipang, Kecamatan Cepu. Diketahui ada pembangunan atau
renovasi, namun baru dikerjakan pada 2013, dan sampai sekarang masih
berlangsung. (Endah)
Foto Kajari
Blora Djumali saat meninjau lokasi Bansos
Caleg Partai
mulai Sosialisasikan Cara Pencoblosan
INFOKU, BLORA- Awal bulan ini para caleg gencar mensosialisasikan
cara pencoblosan terutama pada tim suksesnya.
Mereka sudah menggunakan peragaan model kartu suara
yang sebagaian besar mendasainya sendiri.
Seperti yang dilakukan caleg partai Nasdem no urut 1
Haryono SD melakukan sosialisasi cara pencoblosan kepada tim suksesnya
dikediamannya sendiri.
Tak kurang 20 orang ketua Tim Suksesnya di dapil 1
Blora ini menghadiri kegiatan ini.
Saat ditemui INFOKU, Haryono SD yang juga mantan Wakil
ketua DPRD Blora ini dengan singkat mengatakan kegiatan ini dalam rangka
memberi pembelajaran tim Suksesnya agar tidak salah mencoblos.
“ini merupakan langkah awal, agar nantinya para
simpatisan saya tidak salah dalam pencoblosannya,” katanya.
Menurut Dia salah satu point yang terpenting dalam
Pileg mendatang yakni tata cara pencoblosan yang benar.
“Sia-sia mendukung saya, bila dalam pelaksanaan
pencoblosan ternyata tidak sah,” tegas Haryono SD. (Agung)
Caption Foto :
Haryono SD saat memberikan peragaan cara pencoblosan pada para anggota tim
suksesnya
Lebih lengkap baca model Tabloid
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru