Cagar Budaya FIKTIF - tabloid INFOKU 72



Kejati Jateng Tarik Kasus Bansos Fiktif Situs Budaya dan Sejarah Blora  ·
INFOKU, BLORA. Akhirnya Penyidikan terhadap kasus dugaan dana bantuan sosial (bansos) fiktif, yang mencatut lima situs budaya dan sejarah di Blora, ditarik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.
Hal ini karena dana bansos sebanyak Rp 26 miliar yang dikucurkan di Blora sebagian merupakan dana bansos Provinsi Jateng pada 2011 lalu.
”Kami masih terus menyelidiki kasusnya. Karena dugaan fiktif ini sangat kuat,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Blora Mochamad Djumali didampingi Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Dhian Yuli Prasetyo dihadapan para wartawan.
Menurutnya, penyidikan yang intens dilakukan pihaknya, selain mendatangi satu per satu situs yang ada di dalam laporan bansos provinsi. Selain itu, kejari juga meminta keterangan sejumlah pihak yang terkait. Salah satunya tokoh atau warga setempat.

“Jika situs budaya dan sejarah itu sudah punya lembaga yang mengelola, maka pengelola lembaga itu yang dimintai keterangan. Kami juga berkoordinasi dan menggali data di Dinas Perhubungan Pariwisata Kebudayaan Komunikasi dan Informatika (DPPKKI) Blora,” ungkapnya.
Dari data lapangan yang digali itu, tambah Dhian, semua hasil penyelidikan dan keterangan yang di dapat tim Kejari, akan dilaporkan ke pihak Kejati Jateng. Sebab, penyelidikan kasus bansos 2011 menjadi satu rangkaian dengan kabupaten/kota lainnya.
Diketahui, hampir semua situs sejarah dan budaya yang ada di Kabupaten Blora dicatut dalam bansos 2011. Sebab, setelah ditelusuri, situs-situs itu tidak menerima dananya. Bahkan, di antara situs-situs itu kini tidak ada jejak bangunannya sama sekali.
Di situs Janjang Desa Janjang, Kecamatan Jiken dan situs Jipang Desa Jipang, Kecamatan Cepu. Diketahui ada pembangunan atau renovasi, namun baru dikerjakan pada 2013, dan sampai sekarang masih berlangsung. (Endah) 
Foto Kajari Blora Djumali saat meninjau lokasi Bansos


 

Caleg Partai mulai Sosialisasikan Cara Pencoblosan   
INFOKU, BLORA- Awal bulan ini para caleg gencar mensosialisasikan cara pencoblosan terutama pada tim suksesnya.
Mereka sudah menggunakan peragaan model kartu suara yang sebagaian besar mendasainya sendiri.
Seperti yang dilakukan caleg partai Nasdem no urut 1 Haryono SD melakukan sosialisasi cara pencoblosan kepada tim suksesnya dikediamannya sendiri.

Tak kurang 20 orang ketua Tim Suksesnya di dapil 1 Blora ini menghadiri kegiatan ini.
Saat ditemui INFOKU, Haryono SD yang juga mantan Wakil ketua DPRD Blora ini dengan singkat mengatakan kegiatan ini dalam rangka memberi pembelajaran tim Suksesnya agar tidak salah mencoblos.
“ini merupakan langkah awal, agar nantinya para simpatisan saya tidak salah dalam pencoblosannya,” katanya.
Menurut Dia salah satu point yang terpenting dalam Pileg mendatang yakni tata cara pencoblosan yang benar.
“Sia-sia mendukung saya, bila dalam pelaksanaan pencoblosan ternyata tidak sah,” tegas Haryono SD. (Agung)
Caption Foto : Haryono SD saat memberikan peragaan cara pencoblosan pada para anggota tim suksesnya




Lebih lengkap baca model Tabloid
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru