Protes Sebagai Evaluasi Lelang Jabatan
INFOKU,
SEMARANG- Kritik dan masukan dari
berbagai pihak terhadap promosi terbuka atau lelang jabatan eselon tiga dan
empat akan jadi bahan evaluasi.
Tim
independen akan mulai dilibatkan pada promosi terbuka berikutnya.
Gubernur
Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan, ada dua hal yang menjadi titik fokusnya
dalam evaluasi.
Yakni
pelibatan tim independen dalam penilaian makalah dan penambahan tahapan
psikotes.
"Makalah
harus dinilai pembaca independen, ini penting. Juga tester untuk psikotes
sebagai pembanding," katanya, Rabu (15/1).
Soal
tim independen tersebut, Ganjar mendapat banyak masukan baik melalui media,
twitter, SMS, email, maupun laporan bawahan. Beberapa protes dan pengaduan juga
masuk. Tapi rata-rata tidak berani menunjuk nama secara langsung disertai bukti
penyimpangan.
"Yang
banyak cuma saran dan masukan. Belum ada yang berani menyampaikan bahwa si A
itu tidak bener, tidak benernya di sini," katanya.
Laporan
yang agak spesifik datang dari beberapa pegawai Dinas Cipta Karya dan Tata
Ruang (Ciptakaru) Jateng.
Gugatan
itu dilayangkan lewat surat yang ditujukan ke Pelaksana tugas (Plt) Sekda
Jateng Sri Puryono.
Mereka
menilai hasil pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test
serta pengujian makalah, janggal. Pertanyaan dari penguji dinilai tidak sesuai
konteks.
"Yang
ini saya sudah terima, ya dan sudah bisa langsung saya konfirmasi ke yang
bersangkutan," katanya.
Sebelumnya
juga ada protes dari pegawai Dinas Pemuda dan Olahraga (Dinpora) Jawa Tengah
Djoni Siswanto.
Djoni
meragukan objektifitas seleksi makalah oleh SKPD diragukan objektifitasnya.
Sebab ada empat orang PNS Dinpora dari jabatan fungsional umum dan enam dari
eselon IV yang lolos karena diduga dekat dengan Kepala Dinpora Budi Santoso.
Djoni
dikenal sebagai PNS yang vokal. Ia pernah menggugat gubernur Jateng ke
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang.
Ia
meminta pembatalan surat keputusan (SK) Gubernur Jateng Nomor 821.2/625/2013
tentang pengangkatan pejabat struktural eselon IV atas nama Eko Maryanto. Akhir
Desember 2013 lalu hakim PTUN menolak gugatan Djoni karena tidak cukup bukti.
Meski
tidak disertai bukti cukup, Ganjar juga telah menindaklanjuti laporan Djoni ke
dinas terkait.
"Djoni
itu mungkin karena suasana psikologis habis kalah gugatan saja. Tapi ya saya
terima saja, saya cek," ucapnya.
Ganjar
mengatakan 826 PNS yang lolos promosi terbuka tidak serta merta menduduki
jabatan. Jika sebelumnya kepala dinas bisa mengusulkan orang-orang pilihannya
ke Baperjakat, kini Baperjakat yang akan langsung memilih orang untuk ditempatkan
di posisi tertentu.
"Untuk
beberapa orang malah saya pilih sendiri. Saya sudah menemukan beberapa orang
yang bagus," katanya.
Terkait
promosi terbuka eselon satu dan dua, menurut Ganjar, saat ini sistemnya sedang
digodok di Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Ia
menjanjikan seleksi lebih ketat dan melibatkan tim independen. Peserta dari
luar lingkungan Pemprov Jateng pun boleh ikut mendaftar.
Selain
itu Ganjar akan meminta masukan dari berbagai kalangan untuk menambah referensi
kualifikasi.
"Misalnya
untuk sekda siapa yang cocok, maka saya minta masukan dari akademisi, wartawan,
LSM dan lainnya. Lihat saja kemampuan, pengalaman, integritas, dan
psikologinya," katanya.(Joko/AS)
Lebih lengkap baca model Tabloid
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru