Terkait
Penetapan APBD Blora 2014
Rekor Terbuncit di Prediksi masih Belum Terpecahkan
INFOKU,
BLORA- Seperti tahun sebelumnya, diprediksi
kabupaten Blora masih menguasai Rekor terbuncit dalam hal penetapan APBD-nya
untuk wilayah peovinsi Jawa Tengah.
Sampai
berita ini ditulis Kamis (16/1), ada Tiga daerah di Jawa Tengah, yakni Kabupaten Boyolali,
Blora dan Kota Salatiga, hingga kini belum menetapkan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) 2014.
Dengan belumnya ketiga
daerah tersebut menetapkan APBD 2014, dikhawatirkan mengganggu aktivitas
birokrasi di masing-masing ketiga daerah tersebut.
Hal tersebut disampaikan Plt
Sekda Jateng Sri Puryono di sela rapat koordinasi pelaksanaan pembangunan Jawa
Tengah 2014 di Gedung Gradhika Bakti Praja yang dipimpin Gubernur Jateng Ganjar
Pranowo didampingi Wakil Gubernur Jateng Heru Sudjatmoko yang diikuti kepala
daerah dari 35 kabupaten/kota.
Menurut Sri Puryono,
keterlambatan penetapan APBD itu dapat mengganggu aktivitas birokrasi di tiga
kabupaten/kota tersebut dan berdampak yang tidak baik pada pelayanan
masyarakat.
"Terkait dengan hal
itu, Pemprov Jateng mendorong tiga kabupaten/kota untuk segera menetapkan APBD
2014," ujarnya.
Terpisah, Bupati Blora Djoko
Nugroho ditemui wartawan mengakui, jika pihaknya belum menetapkan APBD 2014
karena masih dalam pembahasan anggota DPRD kabupaten setempat.
"Di Blora memang sering terlambat dalam penetapan
APBD, bahkan APBD 2013 baru diselesaikan sekitar Mei dan Juni," tegasnya. (Tanti/Agung)
Alih Fungsi Tanah Bengkok Jepon Akan
Diusut
INFOKU, BLORA- Perlahan dan pasti Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blora mengambil langkah serius, dalam
menangani kasus alih fungsi eks tanah bengkok di Kelurahan Jepon.
Langkah tersebut terkait dengan dugaan penyimpangan alih fungsi lahan eks
tanah bengkok di Kelurahan Jepon yang dijadikan bangunan pertokoan.
Untuk mencari kerugian negara dalam kasus itu, Kejari Blora berencana
mengundang Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Sehingga, bisa dengan mudah diketahui, berapa penyimpangan yang terjadi.
”BPKP sudah menyatakan siap untuk datang ke Blora. Kami berharap, ada data
yang jelas berapa nilai kerugiannya,” ujar Kajari Blora Mochamad Djumali.
Oleh karena itu, tambah Djumali, pihaknya akan mengumpulkan data dan
keterangan serta sejumlah dokumen pendukung, untuk diteliti BPKP. Di antaranya
ialah dokumen yang terkait dengan keuangan dalam pembangunan kios-kios
tersebut. Dokumen itu semula disimpan di kantor Kelurahan Jepon, namun kemudian
diminta oleh penyidik kejari untuk dipelajari.
”Kami terus bergerak cepat untuk mengusut. Tim kami di lapangan sudah
berjalan,” tambahnya.
Sementara, lanjut Djumali, kedatangan BPKP itu diperkirakan minggu depan.
Mereka akan langsung bekerja agar kasus itu segera tuntas.
”Tim (BPKP) sudah BBM saya, mereka siap datang minggu depan. Saya ingin
kasus ini segera tuntas, karena sudah ditunggu kasus lainnya,” jelasnya.
Diketahui, Kejari Blora membidik kasus alih fungsi eks tanah bengkok di
Kelurahan Jepon.
Di lahan seluas sekitar 1.600 meter itu, saat ini berdiri 30 toko yang
sebagian sudah dioperasikan. Oleh kejari, alih fungsi itu diduga syarat akan
penyimpangan pemanfaatan aset negara. (Endah/AB)
Foto
& caption: Lahan bengkok Kelurahan Jepon yang kini beralih fungsi menjadi komplek
pertokoan.
Lebih lengkap baca model Tabloid
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru