APBD Blora tabloid INFOKU 70



Terkait Penetapan APBD Blora 2014
Rekor Terbuncit di Prediksi masih Belum Terpecahkan
INFOKU, BLORASeperti tahun sebelumnya, diprediksi kabupaten Blora masih menguasai Rekor terbuncit dalam hal penetapan APBD-nya untuk wilayah peovinsi Jawa Tengah.

Sampai berita ini ditulis Kamis (16/1), ada Tiga daerah di Jawa Tengah, yakni Kabupaten Boyolali, Blora dan Kota Salatiga, hingga kini belum menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014.
Dengan belumnya ketiga daerah tersebut menetapkan APBD 2014, dikhawatirkan mengganggu aktivitas birokrasi di masing-masing ketiga daerah tersebut.
Hal tersebut disampaikan Plt Sekda Jateng Sri Puryono di sela rapat koordinasi pelaksanaan pembangunan Jawa Tengah 2014 di Gedung Gradhika Bakti Praja yang dipimpin Gubernur Jateng Ganjar Pranowo didampingi Wakil Gubernur Jateng Heru Sudjatmoko yang diikuti kepala daerah dari 35 kabupaten/kota.
Menurut Sri Puryono, keterlambatan penetapan APBD itu dapat mengganggu aktivitas birokrasi di tiga kabupaten/kota tersebut dan berdampak yang tidak baik pada pelayanan masyarakat.
"Terkait dengan hal itu, Pemprov Jateng mendorong tiga kabupaten/kota untuk segera menetapkan APBD 2014," ujarnya.
Terpisah, Bupati Blora Djoko Nugroho ditemui wartawan mengakui, jika pihaknya belum menetapkan APBD 2014 karena masih dalam pembahasan anggota DPRD kabupaten setempat.
"Di Blora memang sering terlambat dalam penetapan APBD, bahkan APBD 2013 baru diselesaikan sekitar Mei dan Juni," tegasnya. (Tanti/Agung)




Alih Fungsi Tanah Bengkok Jepon Akan Diusut
INFOKU, BLORA- Perlahan dan pasti Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blora mengambil langkah serius, dalam menangani kasus alih fungsi eks tanah bengkok di Kelurahan Jepon.
Langkah tersebut terkait dengan dugaan penyimpangan alih fungsi lahan eks tanah bengkok di Kelurahan Jepon yang dijadikan bangunan pertokoan.
Untuk mencari kerugian negara dalam kasus itu, Kejari Blora berencana mengundang Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Sehingga, bisa dengan mudah diketahui, berapa penyimpangan yang terjadi.

”BPKP sudah menyatakan siap untuk datang ke Blora. Kami berharap, ada data yang jelas berapa nilai kerugiannya,” ujar Kajari Blora Mochamad Djumali.
Oleh karena itu, tambah Djumali, pihaknya akan mengumpulkan data dan keterangan serta sejumlah dokumen pendukung, untuk diteliti BPKP. Di antaranya ialah dokumen yang terkait dengan keuangan dalam pembangunan kios-kios tersebut. Dokumen itu semula disimpan di kantor Kelurahan Jepon, namun kemudian diminta oleh penyidik kejari untuk dipelajari.
”Kami terus bergerak cepat untuk mengusut. Tim kami di lapangan sudah berjalan,” tambahnya.
Sementara, lanjut Djumali, kedatangan BPKP itu diperkirakan minggu depan. Mereka akan langsung bekerja agar kasus itu segera tuntas.
”Tim (BPKP) sudah BBM saya, mereka siap datang minggu depan. Saya ingin kasus ini segera tuntas, karena sudah ditunggu kasus lainnya,” jelasnya.
Diketahui, Kejari Blora membidik kasus alih fungsi eks tanah bengkok di Kelurahan Jepon.
Di lahan seluas sekitar 1.600 meter itu, saat ini berdiri 30 toko yang sebagian sudah dioperasikan. Oleh kejari, alih fungsi itu diduga syarat akan penyimpangan pemanfaatan aset negara. (Endah/AB)

Foto & caption: Lahan bengkok Kelurahan Jepon yang kini beralih fungsi menjadi komplek pertokoan.

Lebih lengkap baca model Tabloid
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru