Disamakan, Nama Pengadilan Negri Dengan Pengadilan Agama
INFOKU,
BAGANSIAPIAPI- Nama
pengadilan negeri Rokan Hilir dan pengadilan agama ujung tanjung yang selama
ini menggunakan nama daerah yakni Rokan Hilir dan domisili yakni Ujung tanjung
bakal disamakan. Begitu juga untuk didaerah-daerah lainnya di Indonesia.
Perubahan tersebut
setelah melalui proses yang disahkan oleh sekretaris Negara.
Apakah menggunakan
nama kabupaten atau nama tempat domisili kantor. Jelasnya perubahan tersebut
setelah melakukan peninjauan oleh tim Mahkamah Agung.
Demikian hal ini
ditegaskan oleh Arifin, Bagian biro perlengakapan bagian pengadaan barang I
Mahkamah Agung kepada Sek.AWI Rohil setelah melakukan peninjauan di kantor
pengadilan negeri dan pengadilan agama di batu enam bagansiapiapi..
“Memang direncanakan semua pengadilan di seluruh Indonesia
akan dirubah untuk disamakan namanya disebabkan banyak antara pengadilan agama
dan pengadilan negeri itu namanya tidak sama,”tuturnya.
Arifin beserta rombongan Mahkamah Agung lainnya melakukan
peninjauan kantor pengadilan negeri dan pengadilan agama di batu enam
Bagansiapiapi.
Peninjauan gedung dan tanah yang berada di batu enam komplek
perkantoran Bagansiapiapi dilakukan untuk ditempati segera oleh pengadilan
negeri dan pengadilan agama.
Selama ini kedua pengadilan berada di ujung tanjung
kabupaten Rokan Hilir. Rombongan MA didampingi oleh bupati kabupaten Rokan
Hilir H.Annas Maamun dan ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan.
Dikatakan Arifin, pindahnya kantor ke bagansiapiapi masih
menggunakan nama pengadilan negeri Rokan Hilir dan pengadilan agama ujung
tanjung. Karena, sebutnya perubahan nama harus melalui keputusan presiden.
“Pengadilan Negeri Rokan Hilir di bagansiapiapi dan
pengadilan agama ujung tanjung di bagansiapiapi,”tandasnya. (Moris)
Lihat Ukuran Besar
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru