INFOKU,REMBANG- Menjadi
sosok kepala desa dalam melaksanakan tangungjawabnya harus dapat melakukan
orientasi pengenalan di wilayahnya terkait tugas pokoknya.
Hal tersebut disampaikan sekda Rembang Hamzah fatoni
saat memberikan pembekalan kepala desa se kabupaten rembang hari Rabu (18/12)
di lantai IV kantor Bupati.
Lebih lanjut Sekda mengatakan, untuk mengenali tugas
pokoknya seyogyanya dalam menjalankan tugasnya kepala desa bisa melakukan
orientasi seperti ke stafnya, dan elemen masyarakat seperti tokoh masyarakat
setempat maupun kepada tokoh agama.
Sekda Hamzah fatoni menjelaskan dalam menjalankan
fungsinya kepala desa mempunyai 2 tugas pokok yakni mengurusi pemerintahan dan
rakyat. Tugas pemerintahan tidak hanya dikantor saja tetapi bisa melaksanakan
tugas pembangunan dan tugas-tugas kemasyarakatan lainnya.
Sekda juga mengingatkan berkaitan soal adminstrasi,
kepala desa dalam memberikan surat keterangan apapun kepada warganya tidak asal memberikan tanpa kroscek terlebih
dahulu, karena apabila terjadi kesalahan bisa berdampak hukum.
Pembekalan Kepala desa diikuti sekitar 294 kepala
desa sekabupaten rembang, diantaranya 234 kepala desa baru yang baru dilantik
kemarin.( Giarti )
Lihat Ukuran Besar
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru