Bupati Rembang Minta Diizinkan ke LN
INFOKU, SEMARANG- Bupati
M.Salim meminta tetap diizinkan ke luar negeri dan pencegahan yang ditetapkan
terkait dengan statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi
penyertaan modal APBD Kabupaten Rembang 2006-2007 dicabut.
"Selama
ini cukup kooperatif, saya berusaha memperoleh hak kembali," kata Salim di
Semarang, Selasa (!0/12).
Menurut
dia, akibat perintah pencegahan selama enam bulan tersebut menyebabkan sejumlah
agenda ke luar negeri untuk keperluan pemerintahan Kabupaten Rembang menjadi
terganggu.
Ia
menyebutkan terdapat beberapa agenda ke luar negeri, di antaranya ke Shanghai,
China.
Selain
itu, ia juga terpaksa menunda pemeriksaan kesehatannya ke Singapura.
"Saya
biasa cek kesehatan ke Singapura," tambahnya.
Sebelumnya,
Bupati Rembang M.Salim dicegah tangkal untuk berpergian ke luar negeri menyusul
penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyertaan modal
APBD Kabupaten Rembang 2006-2007.
"Surat
permohonan cekal sudah kami sampaikan, pencegahan untuk enam bulan ke
depan," kata Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Dwi Priyatno.
Bupati
M.Salim tersangkut kasus dugaan korupsi dalam penyertaan modal APBD ke PT
Rembang Bangkit Sejahtera Jaya 2006-2007.
Perusahaan
daerah yang mengelola sejumlah unit usaha itu memperoleh kucuran modal sekitar
Rp35 miliar.
Badan Pemeriksa Keuangan dalam audit 2008 menemukan
modal sekitar Rp5,5 miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.(Tanti/ANT)
Lihat Ukuran Besar
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru