Korupsi Rembang tabloid INFOKU 67

Bupati Rembang Minta Diizinkan ke LN
INFOKU, SEMARANG- Bupati M.Salim meminta tetap diizinkan ke luar negeri dan pencegahan yang ditetapkan terkait dengan statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyertaan modal APBD Kabupaten Rembang 2006-2007 dicabut.
"Selama ini cukup kooperatif, saya berusaha memperoleh hak kembali," kata Salim di Semarang, Selasa (!0/12).

Menurut dia, akibat perintah pencegahan selama enam bulan tersebut menyebabkan sejumlah agenda ke luar negeri untuk keperluan pemerintahan Kabupaten Rembang menjadi terganggu.
Ia menyebutkan terdapat beberapa agenda ke luar negeri, di antaranya ke Shanghai, China.
Selain itu, ia juga terpaksa menunda pemeriksaan kesehatannya ke Singapura.
"Saya biasa cek kesehatan ke Singapura," tambahnya.
Sebelumnya, Bupati Rembang M.Salim dicegah tangkal untuk berpergian ke luar negeri menyusul penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyertaan modal APBD Kabupaten Rembang 2006-2007.
"Surat permohonan cekal sudah kami sampaikan, pencegahan untuk enam bulan ke depan," kata Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Dwi Priyatno.
Bupati M.Salim tersangkut kasus dugaan korupsi dalam penyertaan modal APBD ke PT Rembang Bangkit Sejahtera Jaya 2006-2007.
Perusahaan daerah yang mengelola sejumlah unit usaha itu memperoleh kucuran modal sekitar Rp35 miliar. 
Badan Pemeriksa Keuangan dalam audit 2008 menemukan modal sekitar Rp5,5 miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.(Tanti/ANT)
Lihat Ukuran Besar
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru