Kades Baru - tabloid INFOKU 67



Bupati Lantik 12 Kepala Desa Terpilih Pilkades Tahap 2
INFOKU, BLORA- Pelaksanaan Pilkades Tahap 2 (kedua) beberapa waktu lalu (30/10). Bupati Blora Djoko Nugroho pada hari Senin (9/12) melantik 12 (dua belas) Kepala Desa Terpilih.
Pelantikan dilaksanakan di pendopo rumah dinas bupati Blora, dihadiri Unsur Muspida Kabupaten Blora dan Sekretaris Daerah beserta jajaran eksekutif, dan juga Camat se-Kabupaten Blora beserta Unsur Muspika.
 "Saya beserta Unsur Muspida (Wakil Bupati, Pak Kapolres, Pak Dandim dan Pak Kajari) ikut memantau langsung di lapangan. Alhamdulillah berjalan tertib, aman dan lancar," kata Bupati Djoko Nugroho saat menyampaikan sambutan.

Bupati Djoko Nugroho mengatakan, satu hal yang membuat dirinya bangga dengan pelaksanaan Pilkades ini adalah kesadaran berdemokrasi masyarakat desa sudah baik.
Hal ini terlihat di mana semua komponen masyarakat terlibat di dalamnya sesuai dengan peran dan fungsinya masing-masing, utamanya kesadaran masyarakat dalam menentukan pilihan pemimpin mereka.
"Untuk ini, sebagai tindak lanjut, saya minta kepada Kepala Desa yang menang/ terpilih untuk didukung dan di-sengkuyung. Hal ini tidak hanya untuk menciptakan/ mewujudkan kondusifitas desa, tetapi juga akan membuat kelancaran jalannya pemerintahan desa," tandasnya.
Lebih lanjut, Djoko Nugroho menjelaskan sebagai pemimpin penyelenggara pemerintahan, kepala desa merupakan pengambil keputusan sekaligus penanggung jawab setiap kebijakan yang akan diambil, dan dilaksanakan oleh pemerintah desa.
Sesuai dengan ketentuan maksimal 3 bulan setelah pelantikan kepala desa harus segera menyusun rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes) untuk jangka waktu 5 (lima) tahun, ditetapkan dengan peraturan desa (perdes), yang memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan dan program.
"Penyusunan perencanaan Pembangunan harus dilaksanakan secara partisipatif oleh pemerintahan desa yang melibatkan lembaga kemasyarakatan dengan disusun secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan dengan berprinsip dasar pada pemberdayaan, transparansi, akuntabilitas, keberlanjutan dan partisipasi," jelas Bupati Djoko Nugroho.
Kepala Desa yang dilantik, yakni : Samudi desa Kedungsatriyan Kec. Ngawen, Winarso desa Blumbangrejo Kec. Kunduran, Siti Fatimah desa Jetak Kec. Kunduran, Yahman desa Ngampon Kec. Jepon, Subowo desa Getas Kec. Kradenan, Endah Supratno desa Jeruk Kec. Randublatung, Sri Mujiasih desa Tutup Kec. Tunjungan, Kasdi desa Wado Kec. Kedungtuban, Muhtar desa Ketuwan Kec. Kedungtuban, Lilik Pujiati desa Tlogotuwung Kec. Randublatung, Akhmad Supaedi desa Ngapus Kec. Japah, Haryono desa Gondoriyo Kec. Todanan. (Endah/KOM)

Lihat Ukuran Besar
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru