Wani Piro - opini tabloids INFOKU 65


“Wani Piro”
(Penulis Drs Ec Agung Budi Rustanto – Pimpinan Redaksi tabloid INFOKU – diolah dari 8 sumber berbeda)
Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar mengungkapkan bahwa ia menjamin tidak akan ada praktek percaloan dalam proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil 2013 baik Umum maupun K2.
Untuk meyakinkan hal ini, secara verbal Azwar mengatakan bahwa ia akan mengadakan sebuah sayembara, bagi siapa saja yang bisa mengungkapkan dan membuktikan adanya praktek suap, akan mendapatkan hadiah sebesar 1 Milyar !! Wow !!
Pernyataan si Menteri ini menimbulkan beragam pertanyaan dalam pikiran saya. Pertama, Apakah si Menteri ini serius dengan ucapannya?
Kedua, sebegitu parahkah praktek percaloan yang terjadi pada masa perekrutan PNS selama ini, hingga membuat pemerintah harus berkomitmen sedemikanrupa demi terciptanya proses yang adil?
Memang, selama ini saya sering mendengar adanya “JasaTitipan atau beken dengan nama Wani Piro”, namun saya belum pernah mendengarnya langsung dari orang yang berbuat seperti itu.
Yang beredar hanyalah gosip-gosip yang sulit untuk dibuktikan. Malah beberapa orang yang saya kenal masuk PNS karena memang kecerdasan dan keberuntungannya (kedua orangtuanya tidak berduit).

Lalu dari sini muncul pertanyaan , Mengapa tidak menjadi detektif kontemporer saja? Iseng-iseng, siapa tau beruntung bisa dapat 1 Milyar. Lagi pula peluangnya besar, karena katanya peminat “jasatitipan” ini banyak kan?
Menarik Pengalaman yang lalu menurut mantan kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang juga Wakil Ketua Tim Reformasi Birokrasi Nasional (T-RBN) Sofian Effendi mengungkap, nilai transaksi suap dalam rekrutmen CPNS Umum dan Pengabdian mencapai Rp 30 triliun hingga Rp 35 triliun per tahun.
"Masa-masa rekrutmen CPNS baru tak ubahnya sebagai mesin ATM para pejabat pembina kepegawaian," ujarnya dalam seminar rancangan undang-undang aparatur sipil negara (RUU ASN) dalam forum rembuk nasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Depok, Jabar (Sumber : JPNN).
Untuk level pemkab/ pemkot, pejabat pembina kepegawaiannya adalah bupati/ wali kota. Sedangkan jenjang pemprov, dipegang gubernur. "Kalau di instansi pusat, pejabat pembina kepegawaiannya adalah para menteri," katanya.
Mantan kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) itu menuturkan, nilai transaksi suap dalam penerimaan CPNS itu muncul dari laporan masyarakat kepadanya.
Selain itu, diam-diam Sofian juga menerjunkan tim untuk melakukan pemantauan. "Kasus suap atau jual beli kursi CPNS ini hampir di seluruh instansi pusat dan dearah," katanya.
Sofian menuturkan, hampir di seluruh daerah harga kursi CPNS mencapai Rp 150 juta per orang. Dia mengatakan jika nominal Rp 35 triliun itu adalah hitung-hitungan kasar.
Uang Kampanye
Maraknya praktek jual beli kursi ini tidak lepas dari intervensi bupati, walikota, gubernur, hingga para menteri. Dia mengatakan jika para pejabat politik itu menganggap masa rekrutmen CPNS baru adalah ladang basah.
"Motivasi utama mereka adalah mengumpulkan uang untuk mengembalikan biaya kampanye," tuturnya. Sofian memperkirakan, jika proses jual beli kursi CPNS itu berjalan tanpa hambatan, dalam waktu tiga kali masa rekrutmen saja sudah bisa mengembalikan modal menjadi kepala daerah.
Dia bertekad, praktik haram itu tidak boleh terjadi lagi. Salah satu antisipasinya adalah mencopot wewenang pejabat pembina kepegawaian dari para bupati, walikota, gubernur, hingga menteri. "Ketentuan baru ini ada di dalam draf RUU ASN," kata dia.
Sofyan yang juga Mantan Rektor UGM itu lantas mengatakan, wewenang pejabat pembina kepegawaian nantinya akan dilimpahkan kepada sekda (kabupaten, kota, dan provinsi). Kemudian jika di lingkungan kementerian, akan diambil alih oleh sekretaris jenderal (sekjen).
Menurutnya, pemindahan wewenang dari pejabat politik ke PNS senior itu memang tidak menjamin praktek jual beli kursi CPNS hilang seratus persen.
Tetapi paling tidak ketika wewenang itu ada di tangan PNS, pemerintah bisa dengan mudah mengawasi dan menjatuhkan sanksi jika ada kasus jual beli kursi CPNS baru.
Sofian tidak memungkiri jika di internal pemerintah ada banyak penolakan terhadap keluarnya RUU ASN itu. Bahkan pembahasan RUU ASN ini dibawa ke meja presiden berkali-kali. "Menurut saya, banyak yang menolak karena merasa tidak nyaman dengan sistem yang baru dan lebih bersih ," tandasnya.
Cara lain untuk mencegah praktek jual beli kursi CPNS adalah pada sistem pembagian kuota. Jika dulu sistemnya instansi mengajukan kuota CPNS ke Kemen PAN-RB dan rata-rata disetujui sesuai permintaan. Tetapi sejak tahun lalu, permintaan kuota CPNS baru benar-benar berdasakan kebutuhan dan jumlah PNS yang pensiun.
Acaman Pidana Suap
Sementara Peneliti senior Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Hendri, juga mengakui bahwa penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) rawan praktik suap. Oleh karena itu, harus ada pengawasan dalam proses seleksi.
"Praktik suap pasti ada, tinggal prosedur penerimaannya diawasi," kata Febri dalam konferensi pers di kantor ICW, Jakarta, Minggu (1/9).
Menurutnya, jika ada praktik suap dalam proses penerimaan CPNS maka ICW akan segera melakukan investigasi. "Kalau ada bukti maka akan dilanjutkan ke tindak pidana," katanya.
Febri juga mengatakan, sebagai bagian panitia seleksi nasional, ICW akan melaporkan kecurangan prosedur seleksi CPNS. "Kalau ada pelanggaran prosedur, kami klarifikasi ke panitia lokal dan pusat," kata Febri.
Peneliti ICW lainnya, Siti Juliantari Rachman mengingatkan bahwa nantinya CPNS akan menjadi birokrat yang bertugas melayani publik. Karenanya jika seleksi CPNS sudah dibarengi praktik suap, maka bisa dipastikan birokrasi yang dihasilkan pun tidak akan melayani masyarakat. "Tetapi mencari keuntungan dari jabatan," katanya.
Lalu Bagaimana dengan kota penulis berada yakni Blora, Mungkinkan kalimat “Wani Piro” yang populerkan Om Jin , benar-benar ada pada rekrutmen CPNS K2 tahun 2013, yang pelaksanaan Tes-nya sudah dilakukan Minggu lalu ?
Penulis sangat yakin baik  Bupati maupun Ketua DPRD akan mentaati aturan yang digariskan diatas.
Sehingga rekrutmen CPNS K 2 saat ini benar-benar bersih, jauh dari suap dan titipan.*
Lebih lengkap baca model Tabloid
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru

Edisi terbaru
dapatkan segera di kios terdekat