640
Penerima BLSM Bermasalah
INFOKU,
BLORA.
Ternyata tidak semua kartu perlindungan sosial (KPS) bisa diterima warga
Kabupaten Blora. Sebab, terdapat sedikitnya 282 KPS yang dikembalikan ke Kantor
Pos, padahal KPS itu sebelumnya digunakan untuk keperluan mengambil bantuan
langsung sementara masyarakat (BLSM).
Terhadap KPS yang
dikembalikan tersebut, antara lain karena pemiliknya sudah meninggal dunia dan
tidak ada ahli warisnya, bahkan KPS jatah warga di Kabupaten Blora itu sudah
dikembalikan ke pusat oleh pihak Kantor Pos setempat.
"Sudah dikembalikan ke pusat, tapi 282
KPS jatah Blora, dan ini sedang kita kejar agar kembali ke Blora dengan
penerima yang berbeda," kata pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah
(Sekda) Blora H Winarno, usai membahas belum beresnya pembagian dana (BLSM).
Rapat koordinasi (rakor) yang digelar di
ruangan Sekda, Senin (4/11) dihadiri para camat, dinas terkait, Kantor Pos,
perwakilan LSM/Mahasiswa yang selama ini menyoroti amburadulnya data BLSM.
Berdasarkan data jumlah
penerima dana bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) di Blora sebanyak
72.463 rumah tangga sasaran (RTS). Namun di lapangan banyak yang salah.
Keluarga yang mampu malah menerima BLSM, sedangkan yang kurang mampu tidak
menerima.
Lantaran tidak tepat
sasaran, ada 640 KPS yang belum dibagikan, maka Pemkab Blora mengusulkan agar
yang 640 penerima BLSM tidak tepat sasaran ini juga diganti.
Winarno sudah
memerintahkan para Camat agar segera ada musyawarah desa (musdes) dan
musyawarah kelurahan (muskel) untuk mengganti warga yang belum menerima BLSM.
Hingga saat ini dari 16
kecamatan, baru delapan kecamatan yang melaksanakan, yakni Kecamatan Blora,
Banjarejo, Tunjungan, Jepon, Cepu, Sambong, Randublatung dan Kradenan.
Kecamatan yang belum terdiri Ngawen, Kunduran, Japah, Todanan, Jati,
Kedungtuban, Bogorejo dan Jiken.
Sedangkan delapan
kecamatan yang sudah mengganti penerima BLSM-nya, Kecamatan Randublatung
terbanyak memberi ganti rugi kepada 409 RTS, disusul Kecamatan Blora sebanyak
127 RTS, Kradenan 46 RTS, Jepon 27 RTS, Tunjungan 21 RTS, Cepu 17 RTS, Sambong
9 RTS, dan Banjarejo 4 RTS.
Kepala Kantor Pos Blota Purwo Sudarmanto
mengatakan, pengambilan BLSM dibatasi sampai Desember awal, dia meminta agar
pemegang KPS segera mengambil jatah BLSM nya. Sementara untuk KPS yang
dikembalikan, pihaknya tidak bisa langsung mengalihkan pada penerima lain. (Endah)
Lebih lengkap baca model Tabloid
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru