INFO BLORA tabloid INFOKU 65



640 Penerima BLSM Bermasalah
INFOKU, BLORA. Ternyata tidak semua kartu perlindungan sosial (KPS) bisa diterima warga Kabupaten Blora. Sebab, terdapat sedikitnya 282 KPS yang dikembalikan ke Kantor Pos, padahal KPS itu sebelumnya digunakan untuk keperluan mengambil bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM).
Terhadap KPS yang dikembalikan tersebut, antara lain karena pemiliknya sudah meninggal dunia dan tidak ada ahli warisnya, bahkan KPS jatah warga di Kabupaten Blora itu sudah dikembalikan ke pusat oleh pihak Kantor Pos setempat.
 "Sudah dikembalikan ke pusat, tapi 282 KPS jatah Blora, dan ini sedang kita kejar agar kembali ke Blora dengan penerima yang berbeda," kata pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Blora H Winarno, usai membahas belum beresnya pembagian dana (BLSM).

 Rapat koordinasi (rakor) yang digelar di ruangan Sekda, Senin (4/11) dihadiri para camat, dinas terkait, Kantor Pos, perwakilan LSM/Mahasiswa yang selama ini menyoroti amburadulnya data BLSM.
Berdasarkan data jumlah penerima dana bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) di Blora sebanyak 72.463 rumah tangga sasaran (RTS). Namun di lapangan banyak yang salah. Keluarga yang mampu malah menerima BLSM, sedangkan yang kurang mampu tidak menerima.
Lantaran tidak tepat sasaran, ada 640 KPS yang belum dibagikan, maka Pemkab Blora mengusulkan agar yang 640 penerima BLSM tidak tepat sasaran ini juga diganti.
Winarno sudah memerintahkan para Camat agar segera ada musyawarah desa (musdes) dan musyawarah kelurahan (muskel) untuk mengganti warga yang belum menerima BLSM.
Hingga saat ini dari 16 kecamatan, baru delapan kecamatan yang melaksanakan, yakni Kecamatan Blora, Banjarejo, Tunjungan, Jepon, Cepu, Sambong, Randublatung dan Kradenan. Kecamatan yang belum terdiri Ngawen, Kunduran, Japah, Todanan, Jati, Kedungtuban, Bogorejo dan Jiken.
Sedangkan delapan kecamatan yang sudah mengganti penerima BLSM-nya, Kecamatan Randublatung terbanyak memberi ganti rugi kepada 409 RTS, disusul Kecamatan Blora sebanyak 127 RTS, Kradenan 46 RTS, Jepon 27 RTS, Tunjungan 21 RTS, Cepu 17 RTS, Sambong 9 RTS, dan Banjarejo 4 RTS. 
Kepala Kantor Pos Blota Purwo Sudarmanto mengatakan, pengambilan BLSM dibatasi sampai Desember awal, dia meminta agar pemegang KPS segera mengambil jatah BLSM nya. Sementara untuk KPS yang dikembalikan, pihaknya tidak bisa langsung mengalihkan pada penerima lain. (Endah)
 Lebih lengkap baca model Tabloid
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru