Penggunaan Dana Bansos APBD segera diperiksa Kejari
INFOKU, BLORA. Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora akan serius
mengawasi dan memeriksa segala bentuk dana bantuan sosial (bansos) atau hibah
yang ada di Kabupaten Blora, baik yang berasal dari Provinsi (APBD I) maupun
Kabupaten (APBD II).
Pasalnya, dana tersebut dicurigai banyak yang tidak
dilaksanakan sepenuhnya dan menjadi ajang mengeruk keuntungan oleh oknumoknum
tertentu.
Ataupun pemotongan dana serta laporan fiktif terhadap
penggunanan dana itu. ”Kejaksaan Tinggi memberikan perhatian yang serius
terhadap penggunaan dana bansos atau hibah yang ada di Jateng,” ungkap Kepala
Kejaksaan Negeri Blora, Moch Djumali, Jumat (25/10) lalu.
Menurutnya, pihaknya akan melakukan pengawasan dan
pemeriksaan terhadap dana tersebut yang diterima di desa-desa atau
kelompok-kelompok. Untuk itu mantan Kajari Sintang Kalimantan Barat ini meminta
masyarakat yang melihat adanya penyimpangan memberitahukan atau melaporkan
kepada kejaksaan.
Namun dia belum memastikan kalau dana mulai tahun
berapa yang akan diusut serta darimana pengusutan akan dilakukan. ”Jika nanti
ditemukan adanya penyimpangan tentu akan diproses sesuai dengan mekanisme hukum
yang ada,” jelasnya.
Beberapa elemen masyarakat sangat senang jika Kejari
akan melakukan pengusutan terhadap bantuan dana bansos yang ada. Pasalnya, di
Blora ada beberapa bansos dari provinsi yang banyak penyelewengan dan
pemotongan terhadap dana itu.(Endah/SGK)
Lebih lengkap baca model Tabloid
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru