Ijin
Pengelolaan Sumur Minyak Tua Dipertanyakan
INFOKU, CEPU- Belum turunnya surat ijin pengelolaan sumur
tua di Lapangan Ledok dan Semanggi yang diajukan PT. Blora Patra Energi (BPE) Kabupaten Blora,
Jawa Tengah sejak maret 2012 lalu disikapi elemen masyarakat setempat.
Mereka mempertanyakan komitmen
pemerintah pusat untuk memberikan peluang bagi daerah agar bisa turut serta
mengelola sumur tua melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Di dua lapang itu ada ratusan sumur
tua yang dulunya dikelola oleh Koperasi Kokaptraya yang notabene sebagai
koperasinya para karyawan Pertamina Cepu. Namun ijin pengelolaan sumur tua
sudah berakhir sejak akhir Desember 2011 silam.
"Namun pada masa transisi
dikelola oleh LPPM UPN Yogyakarta," kata Humas Lembaga Swadaya Masyarakat
(LSM) Lentera Cepu - Blora, Eko Hari Purwanto, A.Md. Sabtu(14/9) lalu.
Menurut Eko, pengelolaan sumur tua
Eks Kokaptraya oleh LPPM UPN Yogyakarta hingga setahun lebih itu telah
mencederai pelaksanaan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia (Permen
ESDM) Nomor 1 Tahun 2008 yang didalamnya menyebutkan hanya Koperasi Unite Desa
(KUD) atau BUMD yang diberi hak untuk turut serta bermitra dengan Pertamina
dalam mengelola sumur tua di daerah.
"Apa fungsinya Permen ESDM itu bila
dilapangan tidak dilaksanakan," tegas Eko.
Karena itu Eko mempertanyakan sikap
pemerintah pusat yang dinilai tidak memberikan keadilan bagi bagi Blora. Sebab
sudah sejak Maret 2012 lalu BUMD Blora layangkan surat kerja sama kemitraan
pengelolaan sumur tua eks Kokaptraya ini, namun belum juga turun ijinnya.
"Kita mendesak pemerintah pusat
dengan instansi terkait agar segera menerbitkan ijin pengelolaan sumur tua ini
kepada BUMD Blora. Dengan begitu BUMD bisa memberi pendapatan kepada
daerah," tegas Eko.
Selain itu dengan terbitnya ijin
pengelolaan sumur tua akan memberikan payung hukum yang jelas bagi para ratusan
kelompok penambang. Sehingga mereke bisa bekerja dengan tenang.
Sementara itu, Plt. Direktur Utama
PT. BPE Blora, Christian Prsetya, membenarkan kalau dirinya sudah melayangkan
ijin pengelolaan sumur tua eks Kokaptraya sejak Maret 2012 silam.
"Segala dokumen persyaratan
yang dibutuhkan sudah kita lengkapi," sambung Christian.(Lukman)
Foto
Sumur Minyak Kuno
Lebih lengkap baca model Tabloid
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru