Sumur Minyak Kuno tabloid INFOKU 62


Ijin Pengelolaan Sumur Minyak Tua Dipertanyakan
INFOKU, CEPU-  Belum turunnya surat ijin pengelolaan sumur tua di Lapangan Ledok dan Semanggi yang diajukan  PT. Blora Patra Energi (BPE) Kabupaten Blora, Jawa Tengah sejak maret 2012 lalu disikapi elemen masyarakat setempat.
Mereka mempertanyakan komitmen pemerintah pusat untuk memberikan peluang bagi daerah agar bisa turut serta mengelola sumur tua melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Di dua lapang itu ada ratusan sumur tua yang dulunya dikelola oleh Koperasi Kokaptraya yang notabene sebagai koperasinya para karyawan Pertamina Cepu. Namun ijin pengelolaan sumur tua sudah berakhir sejak akhir Desember 2011 silam.
"Namun pada masa transisi dikelola oleh LPPM UPN Yogyakarta," kata Humas Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lentera Cepu - Blora, Eko Hari Purwanto, A.Md. Sabtu(14/9) lalu.
Menurut Eko, pengelolaan sumur tua Eks Kokaptraya oleh LPPM UPN Yogyakarta hingga setahun lebih itu telah mencederai pelaksanaan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia (Permen ESDM) Nomor 1 Tahun 2008 yang didalamnya menyebutkan hanya Koperasi Unite Desa (KUD) atau BUMD yang diberi hak untuk turut serta bermitra dengan Pertamina dalam mengelola sumur tua di daerah.
 "Apa fungsinya Permen ESDM itu bila dilapangan tidak dilaksanakan," tegas Eko.
Karena itu Eko mempertanyakan sikap pemerintah pusat yang dinilai tidak memberikan keadilan bagi bagi Blora. Sebab sudah sejak Maret 2012 lalu BUMD Blora layangkan surat kerja sama kemitraan pengelolaan sumur tua eks Kokaptraya ini, namun belum juga turun ijinnya.
"Kita mendesak pemerintah pusat dengan instansi terkait agar segera menerbitkan ijin pengelolaan sumur tua ini kepada BUMD Blora. Dengan begitu BUMD bisa memberi pendapatan kepada daerah," tegas Eko.
Selain itu dengan terbitnya ijin pengelolaan sumur tua akan memberikan payung hukum yang jelas bagi para ratusan kelompok penambang. Sehingga mereke bisa bekerja dengan tenang.
Sementara itu, Plt. Direktur Utama PT. BPE Blora, Christian Prsetya, membenarkan kalau dirinya sudah melayangkan ijin pengelolaan sumur tua eks Kokaptraya sejak Maret 2012 silam.
"Segala dokumen persyaratan yang dibutuhkan sudah kita lengkapi," sambung Christian.(Lukman)
Foto Sumur Minyak Kuno
Lebih lengkap baca model Tabloid
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru