Tabloid INFOKU Rembang 61


Puluhan Pejabat Rembang terancam Proses Hukum
INFOKU, REMBANG– Diperkirakan Pemkab Rembang sepertinya akan lebih banyak lagi kehilangan pejabat birokrasinya di waktu mendatang.
Alasannya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang saat ini dikabarkan tengah menyelidiki tak kurang 37 pejabat dari berbagai dinas, badan, dan kantor atas berbagai dugaan kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang. 
Kepala Kejari Sudirman Sjarif saat dikonfirmasi beberapa wartawan mengakui, ada pemeriksaan puluhan pejabat di Rembang itu.
Namun, dia enggan menyebutkan pejabat dari dinas apa saja yang diselidiki. ''Kasus-kasus yang kami selidiki masih sangat awal dan kami butuh banyak bukti sebelum meningkatkannya ke penyidikan,'' ujarnya.
Dia menyebutkan, jalan untuk mengungkapkan kasus dugaan korupsi dan penyimpangan wewenang itu juga masih sangat panjang. Selain masih dalam taraf penyidikan dan pencarian data, pihaknya juga harus menggelar ekspose perkembangan setiap kasus dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati ) Jawa Tengah.
''Kami tentu harus menunggu arahan pimpinan atas setiap kasus yang kami tanggani,'' ucapnya.
Meski belum dipastikan berapa yang ditingkatkan menjadi penyidikan, besarnya jumlah pejabat yang diselidiki Kejari atas kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang itu tentu sangat memprihatinkan.
Pasalnya, di kabupaten yang menyandang predikat miskin itu, puluhan pejabatnya justru banyak yang diduga korupsi dan menyalahgunakan. 
''Penyelidikan puluhan pejabat oleh Kejari itu ada baiknya diambil sisi positifnya. Yaitu pemerintahan di masa mendatang lebih bersih dan kesejahteraan warga Rembang lebih diperhatikan, '' tandas Bambang Wahyu Widodo, koordinator Lembaga Studi Pemberdayaan Masyarakat (Lespem).
Selain 37 pejabat yang tengah diselidiki, Kepala Kejari menegaskan, terus menuntaskan kasus dugaan korupsi buku ajar dengan tersangka Kepala Dinas Pendidikan Rembang Dandung Dwi Suncahyo.
Juga kasus dugaan korupsi di pengadaan kebun bibit rakyat (KBR) di Dinas Pertanian dan Peternakan dengan tersangka pejabat pembuat komitmen Suwarno dan kasus dugaan korupsi Dana Proyek Percepatan Pembangunan Infrastruktur Desa (PPID) di Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan tersangka penguna anggaran Kepala Dinas ESDM Agus Supriyanto dan pejabat pembuat komitmen proyek Abdul Muttaqin.  (Imam/SM)
Lebih lengkap baca model Tabloid
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru