Banggar
DPRD Blora Akan Menolak Perubahan APBD
INFOKU, BLORA. Pemkab Blora hingga kini masih menyusun
dokumen pengajuan perubahan APBD 2013 kepada DPRD, namun nada penolakan
perubahan APBD tersebut telah mengemuka dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD
Blora.
Seno Margo Utomo, salah
satu anggota Banggar DPRD Blora secara tegas menyatakan penolakannya terhadap
rencana perubahan APBD 2013 yang akan diajukan Pemkab.
"Kami menolak usulan
eksekutif agenda pembahasan perubahan APBD, karena nilai perubahannya tidak
signifikan, yang krusial hanya kekurangan gaji pegawai sekitar Rp 300 juta,
sedangkan lainnya hanya pergeseran anggaran," tegasnya.
Selain itu alasan
penolakan Seno Margo Utomo adalah perubahan pendapatan dari rencana realisasi
pendapatan asli daerah (PAD) hanya naik Rp 1,5 miliar saja. Padahal, kata dia,
menurut Banggar diprediksi bisa sampai Rp 10 miliar.
Seno Margo Utomo yang
juga anggota DPRD dari PKS ini lebih memilih waktu yang ada saat ini untuk
pembahasan RAPBD 2014. "Membahas RAPBD 2013 adalah lebih urgen agar
penetapannya bisa tepat waktu," katanya.
Namun pernyataan berbeda
dilontarkan Wakil Ketua DPRD Blora, Abdullah Aminudin. Dia menegaskan perubahan
APBD sangat diperlukan antara lain terkait penyerapan anggaran.
"Misalnya kalau
anggarannya tidak digeser untuk pos pembangunan lain maka dana yang sudah ada
tidak bisa digunakan. Itu adalah salah satu contoh mengapa perubahan APBD
diperlukan," ungkapnya.
Menurutnya, kekurangan
gaji pegawai meskipun hanya Rp 300 juta bukanlah hal yang remeh. Sebab, itu
akan mengganggu kinerja pembangunan. "Pegawai bekerja kemudian mendapatkan
gaji. Kalau gaijnya kurang kami khawatir akan mengurangi kinerja mereka,"
tambahnya.
Abdullah Aminudin yang
sekaligus Ketua PKB ini sepakat pembahasan sampai penetapan APBD 2014 harus
lebih cepat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Namun hal itu bukan lantas
menjadikan pembahasan perubahan APBD 2013 tidak dilakukan.
"Keduanya bisa
dilakukan berurutan, setekah pembahasan perubahan APBD 2013 selesai bisa
dilanjutkan pembahasan RAPBD 2014. Syaratnya semua pihak eksekutif dan
lebislatif saling komunikasi," katanya.
Susanto, salah satu
anggota DPRD Blora menyatakan, penting atau tidaknya pembahasan perubahan APBD
baru akan diketahui setelah dokumennya diajukan Pemkab kepada DPRD.
"Ini kan dokumennya
belum diajukan. Nanti bisa diteliti satu persatu anggaran dalam pengajuan
perubahan APBD 2013 tersebut. Kalau memang mendesak dilakukan perubahan tentu
APBD perubahan perlu dibahas. Sebaliknya jika tidak urgen, ya langsung saja
bahas RAPBD 2014," ungkapnya.
Sementara itu, Kapala
Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah (Setda) Blora, Kunto Aji
membenarkan Pemkab saat ini sedang menyusun dokumen perubahan APBD 2013.
Menurutnya perubahan diperlukan untuk menjamin terlaksananya program
pembangunan yang dananya telah dianggarkan dalam APBD.
"Misalnya jika
terjadi salah ketik atau salah kode anggaran, pergeseran atau munculnya
petunjuk teknis baru terkait syarat pengguanaan anggaran, maka di perubahan
APBD itulah adalah momen yang tepat untuk melakukan penyesuaian," katanya.
Dia juga menambahkan,
bahwa pembahasan perubahan merupakan siklus APBD yang mau tidak mau harus
dilakukan bersama. Menurutnya, tidak semestinya jika Banggar DPRD langsung
melakukan penolakan pembahasan perubahan APBD.
"Kita mengakui tidak
sepenuhnya anggaran yang dianggarkan terserap dan tingginya angka Sisa Lebih
Penggunaan Anggaran (SILPA). Perubahan itu intinya mengamankan secara
konstitusional kalau memang ada kesalahan pada rekening atau yang
lainnya," terang Kunto Aji.(Endah/AM)
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru