INFO DPRD BLORA tabloid INFOKU 59



Banggar DPRD Blora Akan Menolak Perubahan APBD
INFOKU, BLORA.  Pemkab Blora hingga kini masih menyusun dokumen pengajuan perubahan APBD 2013 kepada DPRD, namun nada penolakan perubahan APBD tersebut telah mengemuka dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Blora.
Seno Margo Utomo, salah satu anggota Banggar DPRD Blora secara tegas menyatakan penolakannya terhadap rencana perubahan APBD 2013 yang akan diajukan Pemkab.
"Kami menolak usulan eksekutif agenda pembahasan perubahan APBD, karena nilai perubahannya tidak signifikan, yang krusial hanya kekurangan gaji pegawai sekitar Rp 300 juta, sedangkan lainnya hanya pergeseran anggaran," tegasnya.
Selain itu alasan penolakan Seno Margo Utomo adalah perubahan pendapatan dari rencana realisasi pendapatan asli daerah (PAD) hanya naik Rp 1,5 miliar saja. Padahal, kata dia, menurut Banggar diprediksi bisa sampai Rp 10 miliar.
Seno Margo Utomo yang juga anggota DPRD dari PKS ini lebih memilih waktu yang ada saat ini untuk pembahasan RAPBD 2014. "Membahas RAPBD 2013 adalah lebih urgen agar penetapannya bisa tepat waktu," katanya.
Namun pernyataan berbeda dilontarkan Wakil Ketua DPRD Blora, Abdullah Aminudin. Dia menegaskan perubahan APBD sangat diperlukan antara lain terkait penyerapan anggaran.
"Misalnya kalau anggarannya tidak digeser untuk pos pembangunan lain maka dana yang sudah ada tidak bisa digunakan. Itu adalah salah satu contoh mengapa perubahan APBD diperlukan," ungkapnya.
Menurutnya, kekurangan gaji pegawai meskipun hanya Rp 300 juta bukanlah hal yang remeh. Sebab, itu akan mengganggu kinerja pembangunan. "Pegawai bekerja kemudian mendapatkan gaji. Kalau gaijnya kurang kami khawatir akan mengurangi kinerja mereka," tambahnya.
Abdullah Aminudin yang sekaligus Ketua PKB ini sepakat pembahasan sampai penetapan APBD 2014 harus lebih cepat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Namun hal itu bukan lantas menjadikan pembahasan perubahan APBD 2013 tidak dilakukan.
"Keduanya bisa dilakukan berurutan, setekah pembahasan perubahan APBD 2013 selesai bisa dilanjutkan pembahasan RAPBD 2014. Syaratnya semua pihak eksekutif dan lebislatif saling komunikasi," katanya.
Susanto, salah satu anggota DPRD Blora menyatakan, penting atau tidaknya pembahasan perubahan APBD baru akan diketahui setelah dokumennya diajukan Pemkab kepada DPRD.
"Ini kan dokumennya belum diajukan. Nanti bisa diteliti satu persatu anggaran dalam pengajuan perubahan APBD 2013 tersebut. Kalau memang mendesak dilakukan perubahan tentu APBD perubahan perlu dibahas. Sebaliknya jika tidak urgen, ya langsung saja bahas RAPBD 2014," ungkapnya.
Sementara itu, Kapala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah (Setda) Blora, Kunto Aji membenarkan Pemkab saat ini sedang menyusun dokumen perubahan APBD 2013. Menurutnya perubahan diperlukan untuk menjamin terlaksananya program pembangunan yang dananya telah dianggarkan dalam APBD.
"Misalnya jika terjadi salah ketik atau salah kode anggaran, pergeseran atau munculnya petunjuk teknis baru terkait syarat pengguanaan anggaran, maka di perubahan APBD itulah adalah momen yang tepat untuk melakukan penyesuaian," katanya.
Dia juga menambahkan, bahwa pembahasan perubahan merupakan siklus APBD yang mau tidak mau harus dilakukan bersama. Menurutnya, tidak semestinya jika Banggar DPRD langsung melakukan penolakan pembahasan perubahan APBD.
"Kita mengakui tidak sepenuhnya anggaran yang dianggarkan terserap dan tingginya angka Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA). Perubahan itu intinya mengamankan secara konstitusional kalau memang ada kesalahan pada rekening atau yang lainnya," terang Kunto Aji.(Endah/AM)



Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru