Blora
Butuh BPBD
INFOKU,
CEPU-
Kabupaten Blora termasuk salah satu wilayah yang menjadi langganan bencana,
yakni banjir, kekeringan dan kebakaran. Hal ini disampaikan Ignatius Ary
Soesanto, Kabid Penanggulangan Bencana, Satpol PP Blora, Kamis (4/7) di pendopo
Kecamatan Cepu.
Acara Public Hearing yang dipandu Solichan Mochtar
dari Sekwan Blora ini selain dihadiri Muspika, para Lurah, kepala desa, juga
beberapa dewan. Sekitar 70 peserta yang hadir juga menyimak public hearing
ranperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kabupaten Blora.
Kondidi
geografis, geologis, hidrologis dan demografis Blora memungkinkan terjadinya
bencana baik karena faktor alam, non alam ataupun faktor manusia. Seperti
banjir, tanah longsor, kekeringan, angin topan dan lain-lain yang menyebabkan
kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dampak psikologis dan korban jiwa.
Bencana
dapat menghambat dan mengganggu kehidupan dan penghidupan dan pembangunan
sehingga perlu dilakukan upaya antisipasi dan penanggulangan secara terencana,
terpadu dan komprehensif.
Keadaan
yang dimiliki Blora ini membutuhkan lembaga yang antisipatif seperti BPBD
(Badan Penanggulangan Bencana Daerah), yang tugasnya antara lain pencegahan
bencana, penanganan darurat, rehabilitasi serta rekonstruksi. BPBD bertanggung
jawab langsung kepada Bupati.
Pada
acara dialog, banyak dikeluhkan penanganan bencana di Blora sering terlambat
dan kurang antisipatif pemerintah sehingga banyak korban yang sebenarnya tidak
perlu terjadi jika pemda lebih tanggap darurat. (Agustina)
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru