Robin
dilantik DPRD Blora Utuh Lagi
INFOKU, BLORA-Jumlah anggota DPRD Blora
mulai hari ini bertambah satu orang dari sebelumnya sebanyak 44 orang, sehingga
jumlah anggota dewan Blora utuh lagi yakni 45 orang.
Hal ini karena lembaga
legislatif tersebut mengadakan rapat paripurna istimewa dengan agenda Pengucapan
Sumpah Janji Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Blora Masa
Keanggotaan 2009-2014 di aula gedung Dewan, Senin (8/7).
Rapat yang dihadiri 40
anggota itu dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blora Maulana Kusnanto.
Hadir pula Bupati Blora
Djoko Nugroho, pimpinan SKPD, unsur pimpinan dewan, Sekretariat Dewan (Setwan),
kepolisian, pengadilan, kejaksaan dan satu lagi rohaniawan. Tercatat 4 anggota
dewan berhalangan hadir karena sesuatu hal.
Pengucapan sumpah janji
H. Robin ini berdasar Surat Keputusan nomor: 170/70 tahun 2013 tertanggal 18
Juni. Dan politisi partai berlambang moncong putih ini akan aktif menjalankan
tugasnya terhitung setelah tanggal pengucapan sumpah atau janji.
Pada kesempatan tersebut
Ketua DPRD Kabupaten Blora Maulana Kusnanto mengatakan Colbert Mangaratua telah
berhenti dari jabatannya karena mengundurkan diri.
Sebelumnya Ketua DPC PDI
Perjuangan ini mundur sebagai anggota dewan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa
Tengah Tengah nomor 170/62/2011 tertanggal 5 Desember 2011 tentang persemian
Pemberhentian Antar Waktu DPRD Kabupaten Blora.
”Selanjutnya sesuai surat
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blora nomor 491/DPC/PDIP/P/V/13 tertanggal 15 Mei
2013 perihal permohonan mengajukan usulan H. Robin sebagai PAW untuk
menggantikan Colbert Mangaratua,” katanya.
Rapat paripurna kali ini bukan hanya
mengagendakan pengucapan sumpah dan janji PAW saja. Lebih dari itu paripurna
juga mengagendakan jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Laporan
Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati tahun anggaran 2012.(Enda/YD)
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru