DPRD Blora -PAW - tabloid INFOKU 58



Robin dilantik DPRD Blora Utuh Lagi

INFOKU, BLORA-Jumlah anggota DPRD Blora mulai hari ini bertambah satu orang dari sebelumnya sebanyak 44 orang, sehingga jumlah anggota dewan Blora utuh lagi yakni 45 orang.
Hal ini karena lembaga legislatif tersebut mengadakan rapat paripurna istimewa dengan agenda Pengucapan Sumpah Janji Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Blora Masa Keanggotaan 2009-2014 di aula gedung Dewan, Senin (8/7).
Rapat yang dihadiri 40 anggota itu dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blora Maulana Kusnanto.
Hadir pula Bupati Blora Djoko Nugroho, pimpinan SKPD, unsur pimpinan dewan, Sekretariat Dewan (Setwan), kepolisian, pengadilan, kejaksaan dan satu lagi rohaniawan. Tercatat 4 anggota dewan berhalangan hadir karena sesuatu hal.
Pengucapan sumpah janji H. Robin ini berdasar Surat Keputusan nomor: 170/70 tahun 2013 tertanggal 18 Juni. Dan politisi partai berlambang moncong putih ini akan aktif menjalankan tugasnya terhitung setelah tanggal pengucapan sumpah atau janji.
Pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Blora Maulana Kusnanto mengatakan Colbert Mangaratua telah berhenti dari jabatannya karena mengundurkan diri.
Sebelumnya Ketua DPC PDI Perjuangan ini mundur sebagai anggota dewan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Tengah nomor 170/62/2011 tertanggal 5 Desember 2011 tentang persemian Pemberhentian Antar Waktu DPRD Kabupaten Blora.
”Selanjutnya sesuai surat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blora nomor 491/DPC/PDIP/P/V/13 tertanggal 15 Mei 2013 perihal permohonan mengajukan usulan H. Robin sebagai PAW untuk menggantikan Colbert Mangaratua,” katanya. 
Rapat paripurna kali ini bukan hanya mengagendakan pengucapan sumpah dan janji PAW saja. Lebih dari itu paripurna juga mengagendakan jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati tahun anggaran 2012.(Enda/YD)
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru