Pemkab Blora -tabloid INFOKU 56


Makin Lantang Tuntut Bagi Hasil Minyak Bumi
INFOKU, BLORA- Tuntutan kali ini disuarakan dalam forum rapat koordinasi (rakor) singkronisasi dan eksekusi pencapaian target produksi minyak dan gas (migas) Blok Cepu di ruang pertemuan Angling Dharmo, Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur, pecan lalu.
Rakor tersebut, dihadiri perwakilan Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), MCL, Pertamina serta stakeholder terkait penambangan migas Blok Cepu. ”Sampai saat ini, Blora belum mendapat manfaat dari produksinya minyak di Blok Cepu.
Blora sama sekali belum memperoleh bagian DBH minyak Blok Cepu. Padahal sebagian wilayah Blora masuk kawasan Blok Cepu. Tentu ini tidak adil,” tegas Bupati Djoko Nugroho. Bupati menyadari, mengapa Blora tidak mendapatkan bagian DBH minyak Blok Cepu. Yakni karena terkendala peraturan perundang- undangan. Pembagian DBH antara lain didasarkan pada keberadaan mulut sumur daerah penghasil minyak.
Tambang minyak yang berproduksi di Blok Cepu saat ini berada di wilayah Banyuurip, Kabupaten Bojonegoro. Dengan kapasitas produksi minyak Blok Cepu lebih dari 20.000 ribu barel per hari, Bojonegoro memperoleh DBH sebesar Rp 400 miliar. Diperkirakan ketika produksi puncak Blok Cepu pada akhir 2014 sebanyak 165 ribu barel per hari, Bojonegoro bakal mendapat DBH lebih dari Rp 2 triliun. Sedangkan Blora nol rupiah.
Dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah diatur bahwa selain daerah penghasil, DBH minyak diberikan kepada pemerintah provinsi serta kabupaten dan kota yang berada dalam wilayah satu provinsi dengan kabupaten penghasil minyak.
Hanya saja, Djoko Nugroho yang juga mantan komandan Kodim Rembang menegaskan, semestinya pemerintah pusat melalui kementerian terkait membuat kebijakan antara untuk membagi DBH minyak Blok Cepu yang lebih proporsional.
”Bayangkan saja kabupaten yang berada di Jawa Timur dan lokasinya cukup jauh dengan Bojonegoro mendapatkan dana bagian DBH minyak Blok Cepu, sedangkan Blora tidak dapat apa-apa,” tandasnya.
Untuk mempertegaskan argumentasi tuntutannya, dalam rapat yang dipimpin Bupati Bojonegoro Suyoto tersebut, Bupati Blora lantas menunjukkan perumpamaan kawasan Blok Cepu dengan segelas air.
Perumpamaan itu ditunjukan kepada seluruh hadirin. ”Ibaratnya gelas ini. Di dalamnya ada minyak. Minyak itu berada di dua kabupaten, yakni 65 persen di Bojonegoro dan 35 persen di Blora.
Tapi mengapa Blora tidak memperoleh bagian DBH minyak, Kalau UU-nya belum akan direvisi, mohon ada kebijakan antara dari kementerian terkait,” tegas Bupati sekali lagi. Dalam kesempatan itu, Djoko Nugroho juga memprotes penyebutan kalimat perkembangan eksplorasi dan produksi minyak di Bojonegoro. ”Semestinya perkembangan penambangan migas di Blok Cepu, bukan Bojonegoro,” kata Djoko Nugroho. (Endah/AM)