LPJ Bupati akan Segera ditetapkan
INFOKU,
BLORA– Berpacu dengan waktu DPRD Blora berupaya segera
menyelesaikan pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda)
pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2012. Raperda tersebut ditarget ditetapkan
menjadi peraturan daerah (perda) bulan Juli ini.
"Untuk segera
menyelesaikan pembahasan raperda, kami menggandeng pula kalangan akademisi UNS
Solo untuk membuat legal opinion," ujar Wakil Ketua DPRD Blora, H Abdullah
Aminudin, Selasa lalu..
Seperti diketahui
Bupati Djoko
Nugroho menyampaikan nota keuangan rancangan peraturan daerah (Ranperda)
pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2012 dalam rapat paripurna DPRD, Jumat
(7/6).
DPRD pun menyikapinya
dengan membentuk dua panitia khusus (Pansus) untuk membahas ranperda tersebut.
Itu dilakukan demi efektifitas dan
efisiensi waktu dan pekerjaan.
Pansus I diberikan tugas
membahas ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2012. Sedangkan pansus II
membahas laporan hasil pemeriksaan BPK. Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan
APBD dan hasil pemeriksaan BPK adalah satu kesatuan.
Hasil pemeriksaan BPK atas
penggunaan keuangan APBD mendasari kepala daerah membuat laporan
pertanggungjawaban pelaksanaan APBD setiap tahun.
"Pansus sudah dan
masih akan bekerja sesuai tugas yang telah ditentukan," kata Abdullah
Aminudin.
Penyelesain secepatnya
pembahasan pertanggungjawaban APBD 2012 itu bukan tanpa alasan.
Menurut H Abdullah Aminudin
masih cukup banyak pekerjaan lainnya yang harus diselesaikan DPRD. Diantaranya
pembahasan beberapa raperda.
Selain itu pihaknya ingin
APBD 2014 segera dibahas. Karena itu, Aminudin yang juga ketua Partai
Kebangkitan Bangsa (PKB) Blora menegaskan usai pembahasan pertanggungjawaban
pelaksanaan APBD 2012, DPRD akan segera beralih menyelesaikan tugas-tugas
lainnya.
"Kami minta Pemkab
untuk segera menyiapkan draf Kebijakan Umum Anggaran dan Perhitungan Plafon
Sementara (KUA PPAS) RAPBD 2014.
Sehingga setelah selesai
pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2012 bisa langsung membahas APBD
2014 bersama raperda lainnya," katanya.
(endah/AM )