Warga Pemilik Lahan Mengharap Pembeli Bijak
INFOKU-REMBANG, dengan adanya iformasipublik pabrik
Semen Indonesia bisa berdri di kawasan wilayah Ka. Rembang, maka tidak heran
lagi kalau para infestor yang lain berdatangan untuk bisa masuk di Rembang
mendirikan pabrik seperti info yang ada di Karangasem Kec. Sedan yang kini telah
berjalan pembangunn pabrik Pokpon dari PT . Pokpan di desa Tegalwah Kec. Gunem
juga PT. pokpan dan kini telah muncul lagi informasi yang mencuat bahwa di desa
Samaran ada sebidang tanah seluas 246 H, yang katanya milik dari 42 KK dari
warga Desa Samaran, Gambiran dan desa Sidorejo.
Lahan tersebut terletak di Pedukuhan Precet
desa Samaran dan sebagian ikut desa Gambiran KEC. Pamotan –Rembang, selama ini
jadi pertimbangan masyrakat khususnya warga yang memiliki lahan dilokasi
tersebut yang katanya akan di beli oleh PT. Pokpan.
Bahkan mereka sdah sempat disuruh oleh
Tim pembeli untuk menandatangani surat pernyataan yang belum sempat dibaca”
katanya “ tanah yang mereka miliki benar-benar dijual, bahkan setelah
ditandatangani tanah tersebut dilarang digarap atau ditanami.
Katanya mereka menunggu sampai lima
bulan belum ada tanda-tanda astian untuk dibeli hanya janji-janji dari timnya,
hingga warga merasa jenuh dan merasa dipermainkan karena selama enam bulan
mereka tidak bisa memetik hasilnya. Hingga merasa telah dirugikan.
Pada akhirnya sebagian dari mereka
sepakatt untuk menaikan harga yang sesuai dari hasil lahan setiap panennya.
Karena selama ini mereka merasa resah dipermainkan.
Enam bulan kemudian tepatnya 24/05 tim
pmbeli telah mengundang orang pemilik lahan untuk berkumpul di Balaidesa
Samaran, untuk menandatangani pembayaran tanah miliknya di saksikan Muspika,
Kec. Pamotan beserta perangakat desa setempat.
Pada saat pertemuan ternyata Masih ada
empat orang pemilik tanah yang belum bisa menerima harga yang sudh ditentukan
oleh tim pembeli disebabkan hargabelum sesuai dengan yang di inginkan.
Untuk
menyikapi itu semua awak media menemui 4 orang tersebut untuk minta keterangan
yang sebenarya,ternyata empat orang tersebut menjelaskan “kami tidak menghambat
dengan adanya pabrik yang akan berdiridi desa kami bahkan kamu akan ikut senang
tapi kami hanya minta hargailah milik Kami yang seauai dengan tanah kami, tanah
produktif subur dan hijau, kami rela menjual kalau hrganya sesuai dengan yang
kami ingikan, dan kami rela menjual lahan tersebut kalau sesuai dengan harganya
dan demi untuk kepentingan bersama. katanya . (Giarti)