Hampir Separo
Caleg tak lampirkan Surat Bebas Narkoba
INFOKU, BLORA- Sungguh tidak disangka sampai
minggu pertama bulan Mei ini ternyata Surat Bebas Narkoba sebagai salah satu
syarat yang harus dilampirkan bakal calon legislatif (bacaleg) rupanya belum
sepenuhnya dipenuhi.
Hingga Selasa (7/5)lalu, KPU Blora mencatatat ada 40 persen dari 457
bacaleg 12 parpol yang tidak melampirkan surat bebas narkoba. Hal ini dijelaskan
Ketua KPU Blora Moesafa di ruang kerjanya.
“Semua parpol yang tidak memenuhi
Syarat. Semua harus melakukan perbaikan. Terbanyak adalah dokumen administrasi
formulir B sampai B sebelas yang isinya banyak kolom. Jumlahnya 60 persen
Misalnya dari ketentuan kolom itu ada surat yang belum berstempel dan isiannya
kurang lengkap,” jelas Moesafa.
Alumnus UIN Jogjakarta ini
menegaskan terkait dengan pemenuhan kuota bacaleg perempuan 30 persen semua
partai politik yang lolos verifikasi faktual tidak ada yang bermasalah.
Menurutnya susunan urutannya tiap
tiga bacaleg laki-laki ada satu bacaleg perempuan,” paparnya.
Adapun sejumlah poin-poin
administrasi persyaratan bacaleg yang belum dipenuhi, lanjut dia, antara lain KTP
5 persen, KTA 2 persen, Ijazah 30 persen, Surat Sehat 40 persen.
”Khusus ijazah ada bacaleg yang
lulusan kejar paket C legalisirnya baru sampai PKBM tempat dia lulus dulu.
Sedang yang lulusan pondok pesantren harus lulus ngaji kitab kuning jenis a, b,
c, maupun d belum sampai Kementrian Agama. Sebab khusus ijazah pondok pesantren
ada penyetaraan dari Kemenag tingkat kabupaten,” terangnya.
Meski batas akhir tahapan verifikasi
persyaratan parpol dan bacaleg berakhir kemarin (6/5) pihaknya baru akan
mengumpulkan pengurus parpol hari ini (8/5).
Mereka akan diminta untuk
memperbaiki persyaratan parpol dan bacaleg dengan tenggat waktu mulai tanggal
9-22 Mei.
Setelah perbaikan selesai data-data
tersebut akan diserahkan pengurus parpol lagi ke KPU.
”Kemudian akan kita lakukan
verifikasi ulang mulai 23-29 Mei. Nah setelah itu baru penyusunan dan penetapan
Daftar Calon Sementara 30 Mei hingga 12 Juni tahun ini,” jelasnya.
Moesafa berjanji akan mengumumkan
DCS dari Partai Nasdem, PKB, PKS, PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PPP,
Hanura, PBB, PKPI pada tanggal 13 hingga 17 Juni tahun ini.
”Kita harapkan perbaikan
administrasi dari pengurus parpol dan bacaleg sesuai jadwal yang ada. Dengan
begitu akan tercipta suasana kerja yang kondusif,”harapnya.(Endah/YD)
Lebih lengkap baca model Tabloid
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru