Politik & Hukum -tabloid INFOKU 54



Hampir Separo Caleg tak lampirkan Surat Bebas Narkoba
INFOKU, BLORA- Sungguh tidak disangka sampai minggu pertama bulan Mei ini ternyata Surat Bebas Narkoba sebagai salah satu syarat yang harus dilampirkan bakal calon legislatif (bacaleg) rupanya belum sepenuhnya dipenuhi.
Hingga Selasa (7/5)lalu,  KPU Blora mencatatat ada 40 persen dari 457 bacaleg 12 parpol yang tidak melampirkan surat bebas narkoba. Hal ini dijelaskan Ketua KPU Blora Moesafa di ruang kerjanya.
“Semua parpol yang tidak memenuhi Syarat. Semua harus melakukan perbaikan. Terbanyak adalah dokumen administrasi formulir B sampai B sebelas yang isinya banyak kolom. Jumlahnya 60 persen Misalnya dari ketentuan kolom itu ada surat yang belum berstempel dan isiannya kurang lengkap,” jelas Moesafa.        
Alumnus UIN Jogjakarta ini menegaskan terkait dengan pemenuhan kuota bacaleg perempuan 30 persen semua partai politik yang lolos verifikasi faktual tidak ada yang bermasalah.
Menurutnya susunan urutannya tiap tiga bacaleg laki-laki ada satu bacaleg perempuan,” paparnya.
Adapun sejumlah poin-poin administrasi persyaratan bacaleg yang belum dipenuhi, lanjut dia, antara lain KTP 5 persen, KTA 2 persen, Ijazah 30 persen, Surat Sehat 40 persen.
”Khusus ijazah ada bacaleg yang lulusan kejar paket C legalisirnya baru sampai PKBM tempat dia lulus dulu. Sedang yang lulusan pondok pesantren harus lulus ngaji kitab kuning jenis a, b, c, maupun d belum sampai Kementrian Agama. Sebab khusus ijazah pondok pesantren ada penyetaraan dari Kemenag tingkat kabupaten,” terangnya.
Meski batas akhir tahapan verifikasi persyaratan parpol dan bacaleg berakhir kemarin (6/5) pihaknya baru akan mengumpulkan pengurus parpol hari ini (8/5).
Mereka akan diminta untuk memperbaiki persyaratan parpol dan bacaleg dengan tenggat waktu mulai tanggal 9-22 Mei.
Setelah perbaikan selesai data-data tersebut akan diserahkan pengurus parpol lagi ke KPU.
”Kemudian akan kita lakukan verifikasi ulang mulai 23-29 Mei. Nah setelah itu baru penyusunan dan penetapan Daftar Calon Sementara 30 Mei hingga 12 Juni tahun ini,” jelasnya.
Moesafa berjanji akan mengumumkan DCS dari Partai Nasdem, PKB, PKS, PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PPP, Hanura, PBB, PKPI pada tanggal 13 hingga 17 Juni tahun ini.
”Kita harapkan perbaikan administrasi dari pengurus parpol dan bacaleg sesuai jadwal yang ada. Dengan begitu akan tercipta suasana kerja yang kondusif,”harapnya.(Endah/YD)
 Lebih lengkap baca model Tabloid 
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru