INFOKU, BLORA- Sejumlah pegawai honorer kesehatan
yang tergabung dalam Forum Tenaga Honorer Kesehatan Negeri (FTHKN) mendatangi
kantor DPRD Blora, Rabu (20/3). Kedatangan mereka untuk menyampaikan permohonan
kenaikan insentif profesi dan nonprofesi.
Pasalnya insentif yang diterima
selama ini tergolong rendah.
"Honor yang selama ini diterima
tidak sebanding dengan risiko pekerjaan terkait profesi tenaga kesehatan,"
tulis Agung Samsu Alam, ketua FTHKN, dalam surat yang ditujukan kepada bupati.
Surat bernomor 015/02/2013 itu
dilampirkan pula ketika pengurus FTHKN diterima sejumlah anggota Dewan di ruang
lobi DPRD. Anggota DPRD yang menemui mereka diantaranya adalah Seno Margo
Utomo, Bakoh Santoso, Bambang Priyono dan Mulyono.
Di hadapan para wakil rakyat,
pengurus FTHKN mengungkapkan honor tenaga paramedis dan nonparamedis mulai 2008
hingga 2012. Honor yang diterima pada 2008 dan 2009 sebesar Rp 200.000
perbulan, tahun 2010 dan 2011 sebesar Rp 250.000 serta tahun 2012 sebesar Rp
300.000.
Honor tersebut pengambilannya tidak
bisa setiap bulan atau tergantung pencairan anggaran di setiap satuan kerja
perangkat daerah (SKPD) tempat mereka bertugas.
Pengurus FTHKN itu mengharapkan
tahun ini insentif yang mereka terima disesuaikan dengan upah minimum regional
(UMR) Kabupaten Blora sebesar Rp 900.000 perbulan.
Mengetahui honor yang diterima
pegawai honorer kesehatan sangat sedikit, para anggota DPRD pun memberikan
lampu hijau kenaikan insentif. Seno Margo Utomo yang juga anggota Badan
Anggaran (Banggar) DPRD Blora mengemukakan keuangan daerah Blora masih cukup
mampu untuk mengcover kenaikan insentif tersebut.
Dia menyebut adanya sisa lebih perhitungan
anggaran (silpa) miliaran rupiah yang bisa dialokasikan untuk membayarkan
kenaikan insentif pegawai honorer.(Endah/AM)
Lebih lengkap baca model Tabloid
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru