INFO BLORA - tabloid INFOKU 51



Datangi DPRD Blora Pertanyakan Kenaikan Insentif
INFOKU, BLORA- Sejumlah pegawai honorer kesehatan yang tergabung dalam Forum Tenaga Honorer Kesehatan Negeri (FTHKN) mendatangi kantor DPRD Blora, Rabu (20/3). Kedatangan mereka untuk menyampaikan permohonan kenaikan insentif profesi dan nonprofesi.
Pasalnya insentif yang diterima selama ini tergolong rendah.
"Honor yang selama ini diterima tidak sebanding dengan risiko pekerjaan terkait profesi tenaga kesehatan," tulis Agung Samsu Alam, ketua FTHKN, dalam surat yang ditujukan kepada bupati.
Surat bernomor 015/02/2013 itu dilampirkan pula ketika pengurus FTHKN diterima sejumlah anggota Dewan di ruang lobi DPRD. Anggota DPRD yang menemui mereka diantaranya adalah Seno Margo Utomo, Bakoh Santoso, Bambang Priyono dan Mulyono.
Di hadapan para wakil rakyat, pengurus FTHKN mengungkapkan honor tenaga paramedis dan nonparamedis mulai 2008 hingga 2012. Honor yang diterima pada 2008 dan 2009 sebesar Rp 200.000 perbulan, tahun 2010 dan 2011 sebesar Rp 250.000 serta tahun 2012 sebesar Rp 300.000.
Honor tersebut pengambilannya tidak bisa setiap bulan atau tergantung pencairan anggaran di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tempat mereka bertugas.
Pengurus FTHKN itu mengharapkan tahun ini insentif yang mereka terima disesuaikan dengan upah minimum regional (UMR) Kabupaten Blora sebesar Rp 900.000 perbulan.
Mengetahui honor yang diterima pegawai honorer kesehatan sangat sedikit, para anggota DPRD pun memberikan lampu hijau kenaikan insentif. Seno Margo Utomo yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Blora mengemukakan keuangan daerah Blora masih cukup mampu untuk mengcover kenaikan insentif tersebut.
Dia menyebut adanya sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) miliaran rupiah yang bisa dialokasikan untuk membayarkan kenaikan insentif pegawai honorer.(Endah/AM)
 Lebih lengkap baca model Tabloid
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru