Mutasi Pegawai ke Luar Daerah Tak Akan di Tandatangani
Bupati
INFOKU,BLORA- Bupati Blora, Djoko Nugroho
berkomitmen tidak akan memberikan izin kepada para pegawai negeri sipil (PNS)
Blora yang mengajukan pindah ke daerah lain.
Penegasan tersebut dikemukakan
bupati saat menyampaikan sambutan Penyerahan Keputusan Pengangkatan CPNS menjadi
PNS dan Pengambilan Sumpah dan Janji PNS di pendopo rumah dinas bupati, Selasa
(5/2).
"Satu, dua, tiga tahun ini saya
tidak akan memberikan izin kepada PNS yang mengajukan pindah ke luar
Blora," ujarnya.
Sikap tersebut bukan tanpa alasan.
Djoko Nugroho yang juga mantan komandan Kodim Rembang itu menuturkan,
Pemkab Blora mengajukan pengisian
formasi CPNS ke pemerintah pusat dengan pertimbangan yang sangat mantang.
Antara lain didasari pada kebutuhan
pengisian pegawai. Seperti misalnya kebutuhan tenaga medis (dokter) dan lain
sebagainya.
"Blora butuh dokter termasuk
PNS yang bertugas di bidang lainnya. Lha sekarang sudah diterima menjadi PNS di
Blora kok malah minta pindah. Saya tak akan tandatangani permohonan pindah
itu," tegasnya.
Pernyataan bupati dalam pidato tanpa
teks itu dikemukakannya setelah dia mendengar dari kepala Badan Kepegawaian
Daerah (BKD), Suwignyo, yang menyebut adanya empat PNS dokter yang dilantik
akan pindah ke daerah lain. Bupati pun spontan menyikapinya dengan tidak akan
memberikan izin.
Djoko Nugroho menuturkan, salah satu
alasan yang kerap dikemukakan dalam pengajuan pindah ke daerah lain adalah
mengikuti suami. Padahal menurutnya saat mendaftar hendak mengikuti rekrutmen
CPNS, sang suami ataupun istri telah bertugas di daerah lain.
"Apapun alasannya, saya tidak
akan memberikan izin. Jauh dari suami atau istri, saya yakin tidak akan membuat
Anda menderita. Jangan cengeng. Pasti ada hikmahnya. Ayo siapa yang akan
pindah, angkat tangan, langsung saya black list, saya akan berikan
sanksi," tandas Bupati.
Mendapat ancaman itu, tak ada
satupun PNS tersebut yang mengangkat tangan.
Para CPNS yang diangkat menjadi PNS
tersebut berjumlah 203 orang. Yakni terdiri dari 113 PNS tenaga teknis dan
medis, serta 90 PNS tenaga fungsional. Mereka adalah hasil rekrutmen pegawai di
2010.
Sebenarnya di 2010 jumlah CPNS yang
diterima sebanyak 206 orang. Namun tiga orang tidak mengikuti penyerahan
keputusan pengangkatan menjadi PNS. Penyebabnya adalah satu orang meninggal
dunia saat menjadi CPNS dan dua orang lainnya belum lengkap persyaratan
administrasinya.
"Kalian harus bersyukur sudah
bisa diangkat menjadi PNS. Rasa syukur itu antara lain dibuktikan dengan
mencintai pekerjaan kalian. Laksanakan tugas sebaik-baiknya dengan penuh
tanggungjawab," pinta Bupati Djoko Nugroho.(Endah/AM)
Lebih lengkap baca model Tabloid
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru