Dilarang Mutasi Luar Blora - tabloid INFOKU 51



Mutasi Pegawai ke Luar Daerah Tak Akan di Tandatangani Bupati
INFOKU,BLORA- Bupati Blora, Djoko Nugroho berkomitmen tidak akan memberikan izin kepada para pegawai negeri sipil (PNS) Blora yang mengajukan pindah ke daerah lain.
Penegasan tersebut dikemukakan bupati saat menyampaikan sambutan Penyerahan Keputusan Pengangkatan CPNS menjadi PNS dan Pengambilan Sumpah dan Janji PNS di pendopo rumah dinas bupati, Selasa (5/2).
"Satu, dua, tiga tahun ini saya tidak akan memberikan izin kepada PNS yang mengajukan pindah ke luar Blora," ujarnya.
Sikap tersebut bukan tanpa alasan. Djoko Nugroho yang juga mantan komandan Kodim Rembang itu menuturkan,
Pemkab Blora mengajukan pengisian formasi CPNS ke pemerintah pusat dengan pertimbangan yang sangat mantang.
Antara lain didasari pada kebutuhan pengisian pegawai. Seperti misalnya kebutuhan tenaga medis (dokter) dan lain sebagainya.
"Blora butuh dokter termasuk PNS yang bertugas di bidang lainnya. Lha sekarang sudah diterima menjadi PNS di Blora kok malah minta pindah. Saya tak akan tandatangani permohonan pindah itu," tegasnya.
Pernyataan bupati dalam pidato tanpa teks itu dikemukakannya setelah dia mendengar dari kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Suwignyo, yang menyebut adanya empat PNS dokter yang dilantik akan pindah ke daerah lain. Bupati pun spontan menyikapinya dengan tidak akan memberikan izin.
Djoko Nugroho menuturkan, salah satu alasan yang kerap dikemukakan dalam pengajuan pindah ke daerah lain adalah mengikuti suami. Padahal menurutnya saat mendaftar hendak mengikuti rekrutmen CPNS, sang suami ataupun istri telah bertugas di daerah lain.

"Apapun alasannya, saya tidak akan memberikan izin. Jauh dari suami atau istri, saya yakin tidak akan membuat Anda menderita. Jangan cengeng. Pasti ada hikmahnya. Ayo siapa yang akan pindah, angkat tangan, langsung saya black list, saya akan berikan sanksi," tandas Bupati.
Mendapat ancaman itu, tak ada satupun PNS tersebut yang mengangkat tangan.
Para CPNS yang diangkat menjadi PNS tersebut berjumlah 203 orang. Yakni terdiri dari 113 PNS tenaga teknis dan medis, serta 90 PNS tenaga fungsional. Mereka adalah hasil rekrutmen pegawai di 2010.
Sebenarnya di 2010 jumlah CPNS yang diterima sebanyak 206 orang. Namun tiga orang tidak mengikuti penyerahan keputusan pengangkatan menjadi PNS. Penyebabnya adalah satu orang meninggal dunia saat menjadi CPNS dan dua orang lainnya belum lengkap persyaratan administrasinya.
"Kalian harus bersyukur sudah bisa diangkat menjadi PNS. Rasa syukur itu antara lain dibuktikan dengan mencintai pekerjaan kalian. Laksanakan tugas sebaik-baiknya dengan penuh tanggungjawab," pinta Bupati Djoko Nugroho.(Endah/AM)
Lebih lengkap baca model Tabloid
          Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru