Polemik Dana Aspirasi TOPIK tabloid INFOKU 49



Dana Aspirasi Rentan Korupsi
INFOKU, BLORA- Nampaknya wakil rakyat harus lebih berhati-hati dalam mengalokasikan anggaran aspirasinya.
Hal itu diungkapkan Humas KPK Johan Budi ketka dikonfirmasi Infoku melalui telponnya.
Menurutnya, dana aspirasi itu hanyalah politik anggaran, karena tidak ada yang mendasari alokasi dana tersebut.
Apapun namanya, dana Itu digunakan untuk berbagai kegiatan konstituen di daerah pemilihan masing-masing anggota Dewan, masyarakat menyebut dengan istilah Dana Aspirasi Dewan, Hibah biasanya dikemas dengan istilah Bansos agar mempunyai dasar hukum.
Dana tersebut tetap mutlak menjadi hak anggaran pihak eksekutif.
Sedangkan pihak legislatif (DPRD, red) hanya mengambil sisi politik dalam pengalokasian sesuai aspirasi di daerah pemilihan.
Sementara Masyarakat Anti Korupsi Indonesia mempermasalahkan dana aspirasi DPRD Jateng di APBD Perubahan 2012 yang mencapai Rp 50 miliar. Anggaran sebesar itu dinilai rawan penyelewengan karena penggunaannya tanpa pengawasan.
Menurut Koordinator MAKI Boyamin, keberadaan dana itu dikaburkan dengan dititipkan di beberapa satuan kerja perangkat daerah.
Situasi itu menurut Boyamin menjadi aneh. Karena meski berada di SKPD, penggunaan dana itu sepenuhnya telah diplot untuk DPRD.
Penggunaan dana oleh para wakil rakyat itu pun menjadi tidak terkontrol. Dewan bisa membuat proposal sendiri untuk dicairkan sendiri dengan alasan bantuan untuk masyarakat.
"Ada Dewan yang menggunakan dananya untuk membangun jalan masuk ke rumahnya sendiri, ini bukti kalau rawan penyelewengan," katanya tanpa menyebut siapa Dewan tersebut.
Sementara di Blora yang selalu terlambat menetapkan APBD berkutat pada pengalokasian Anggaran antara Eksekutif dan Legislatif.
Dwi astutik Ketua Komisi B Dprd Blora saat dikonfirmasi mengatakan komisinya selalu mencermati anggaran eksekutif yang masuk pengawasanya.
Menurutnya APBD merupakan salah satu cara kerjasama antara Bupati dan DPRD.
  “Sekarang ini kita terus membangun komunikasi bersama terkait dalam bentuk pembahasan APBD Kabupaten Blora tahun 2013,“ Katanya.
Saat ditanya masalah Dana Aspirasi dia menjelaskan secara mekanisme usulan itu memang dilakukan secara bertingkat melalui Musrenbang dari desa hingga kecamatan.
APBD sebenarnya dihasilkan dari sebuah kompromi kekuatan politik eksekutif-legislatif.
keputusan mengenai prioritas anggaran dilakukan atas dasar kesepakatan keduanya, bukan atas dasar skala prioritas kebutuhan masyarakat.
“Makanya harus dipantau terus prioritas kebijakannya. Sebab, di sinilah yang seringkali rawan penyimpangan itu,” katanya.
Ketika didesak Dia berapa dana aspirasi dirinya yang dialokasinya, dia menyebut Rp.800 juta semuanya teralokasi untuk membangun Blora pada daerah pemilihanya.
“Dana tersebut Betul-betul dialokasikan untuk rakyat, khususnya daerah pemilihan saya dulu pada segala bidang,” Tandas Tutik panggilan akrabnya.
Sementara Beberapa LSM di Blora ketika dikonfirmasi mengatakan Dana Bansos yang sebagian besar merupakan dana aspirasi hendaknya betul-betul teralokasi ke masyarakat.(Agung)

Topik Samping
Ateng Sutarno (Lsm Wong Cilik)
INFOKU, BLORA- Sebaiknya pelaksanaan alokasi Hibah atau dengan istilah Dana Aspirasi yang dikemas dalam wujud Bansos betul betul tepat sasaran.
Pemilihan alokasi yang biasanya ditentukan para wakil rakyat betul-betul harus seselektif mungkin. (agung)


Amin Farid (BCC)
INFOKU, BLORA- Apapun kemasan namanya, masyarakat sudah banyak yang tahu bahwa setiap dewan mendapat dana alokasi.
Selama ini menurut Amin, alokasi anggaran aspirasi tidak tepat sasaran.
“Anggaran Aspirasi Dewan kurang berpihak pada Rakyat kecil,” kata Amin.
Disamping itu dia menghimbau agar alokasi dewan juga memprioritaskan infrastruktur jalan Blora yang sebagian besar rusak berat. (Agung)
 Lebih lengkap baca model Tabloid
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru