Dana Aspirasi Rentan Korupsi
INFOKU, BLORA- Nampaknya wakil rakyat harus lebih berhati-hati
dalam mengalokasikan anggaran aspirasinya.
Hal itu diungkapkan Humas KPK Johan Budi ketka dikonfirmasi
Infoku melalui telponnya.
Menurutnya,
dana aspirasi itu hanyalah politik anggaran, karena tidak ada yang mendasari
alokasi dana tersebut.
Apapun
namanya, dana Itu digunakan untuk berbagai kegiatan konstituen di daerah pemilihan
masing-masing anggota Dewan, masyarakat menyebut dengan istilah Dana Aspirasi
Dewan, Hibah biasanya dikemas dengan istilah Bansos agar mempunyai dasar hukum.
Dana
tersebut tetap mutlak menjadi hak anggaran pihak eksekutif.
Sedangkan pihak legislatif (DPRD, red) hanya
mengambil sisi politik dalam pengalokasian sesuai aspirasi di daerah pemilihan.
Sementara Masyarakat Anti Korupsi Indonesia
mempermasalahkan dana aspirasi DPRD Jateng di APBD Perubahan 2012 yang mencapai
Rp 50 miliar. Anggaran sebesar itu dinilai rawan penyelewengan karena
penggunaannya tanpa pengawasan.
Menurut
Koordinator MAKI Boyamin, keberadaan dana itu dikaburkan dengan dititipkan di
beberapa satuan kerja perangkat daerah.
Situasi
itu menurut Boyamin menjadi aneh. Karena meski berada di SKPD, penggunaan dana
itu sepenuhnya telah diplot untuk DPRD.
Penggunaan
dana oleh para wakil rakyat itu pun menjadi tidak terkontrol. Dewan bisa
membuat proposal sendiri untuk dicairkan sendiri dengan alasan bantuan untuk masyarakat.
"Ada
Dewan yang menggunakan dananya untuk membangun jalan masuk ke rumahnya sendiri,
ini bukti kalau rawan penyelewengan," katanya tanpa menyebut siapa Dewan
tersebut.
Sementara
di Blora yang selalu terlambat menetapkan APBD berkutat pada pengalokasian
Anggaran antara Eksekutif dan Legislatif.
Dwi
astutik Ketua Komisi B Dprd Blora saat dikonfirmasi mengatakan komisinya selalu
mencermati anggaran eksekutif yang masuk pengawasanya.
Menurutnya
APBD merupakan salah satu cara kerjasama antara Bupati dan DPRD.
“Sekarang ini kita terus membangun komunikasi
bersama terkait dalam bentuk pembahasan APBD Kabupaten Blora tahun 2013,“
Katanya.
Saat
ditanya masalah Dana Aspirasi dia menjelaskan secara mekanisme usulan itu
memang dilakukan secara bertingkat melalui Musrenbang dari desa hingga
kecamatan.
APBD
sebenarnya dihasilkan dari sebuah kompromi kekuatan politik
eksekutif-legislatif.
keputusan
mengenai prioritas anggaran dilakukan atas dasar kesepakatan keduanya, bukan
atas dasar skala prioritas kebutuhan masyarakat.
“Makanya
harus dipantau terus prioritas kebijakannya. Sebab, di sinilah yang seringkali
rawan penyimpangan itu,” katanya.
Ketika
didesak Dia berapa dana aspirasi dirinya yang dialokasinya, dia menyebut Rp.800
juta semuanya teralokasi untuk membangun Blora pada daerah pemilihanya.
“Dana
tersebut Betul-betul dialokasikan untuk rakyat, khususnya daerah pemilihan saya
dulu pada segala bidang,” Tandas Tutik panggilan akrabnya.
Sementara
Beberapa LSM di Blora ketika dikonfirmasi mengatakan Dana Bansos yang sebagian
besar merupakan dana aspirasi hendaknya betul-betul teralokasi ke masyarakat.(Agung)
Topik Samping
Ateng Sutarno (Lsm Wong Cilik)
INFOKU, BLORA- Sebaiknya pelaksanaan alokasi
Hibah atau dengan istilah Dana Aspirasi yang dikemas dalam wujud Bansos betul
betul tepat sasaran.
Pemilihan
alokasi yang biasanya ditentukan para wakil rakyat betul-betul harus seselektif
mungkin. (agung)
Amin Farid (BCC)
INFOKU, BLORA- Apapun kemasan namanya, masyarakat
sudah banyak yang tahu bahwa setiap dewan mendapat dana alokasi.
Selama
ini menurut Amin, alokasi anggaran aspirasi tidak tepat sasaran.
“Anggaran
Aspirasi Dewan kurang berpihak pada Rakyat kecil,” kata Amin.
Disamping
itu dia menghimbau agar alokasi dewan juga memprioritaskan infrastruktur jalan
Blora yang sebagian besar rusak berat. (Agung)
Lebih lengkap baca model Tabloid
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru