Tiga
Oknum Polisi Cerai
INFOKU, JEPON- Ketua Pengadilan Agama Kabupaten
Blora Nuzul melalui humasnya Arif Muryadi mengatakan selama tahun 2012 lalu ada
tiga oknum polisi yang terjerat kasus perceraian.
Ketiga oknum tersebut berada di
Cepu, Jepon dan wilayah Kabupaten Blora. Pemicu perceraian tersebut rata-rata
karena pihak isteri selingkuh dengan laki-laki lain.
“Tiga perkara perceraian oknum
polisi itu telah putus dan mereka berstatus duda,” ujar Arif kepada Jawa Pos
Radar Kudus di Kantor PA, Rabu (20/2).
Nuzul menjelaskan hingga bulan
Februari tahun ini selain tiga kasus tersebut ada dua kasus perceraian lagi
yang belum putus.Di antara kasus itu ada
satu kasus perceraian yang diajukan pihak isteri.
“Pihak isteri bekerja sebagai bidan.
Sedangkan suami oknum polisi tersebut bertugas di luar Kabupaten Blora. Saat
mengajukan perceraian si pihak isteri sedang hamil tujuh bulan dan sudah
memiliki anak satu. Pemicu si bidan minta cerai karena mengetahui suaminya
benar-benar selingkuh dengan wanita lain,” ungkapnya.
Selain perceraian yang menjerat
oknum polisi Arif mengungkapkan kasus-kasus perceraian yang dialami oleh para
Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dari catatan di Kantornya selama tahun 2012 lalu
ada sebanyak 17 pasangan suami isteri (Pasutri) dari kalangan PNS yang
bercerai.
“Motif perceraian kalangan PNS ini
macam-macam. Ada yang dari pihak suami maupun isteri yang selingkuh dengan
lawan jenisnya, ada pula yang tidak memberikan gajinya kepada isteri tapi
digunakan untuk menghidupi perempuan lain,” urainya.
Ditambahkan Arif khusus kasus
perceraian kalangan PNS pada tahun ini belum ada laporan yang masuk. Kendati
begitu setiap hari kantor pengadilan agama selalu ramai oleh pengunjung yang
mengurus kasus perceraian.
”Setiap ada kasus kita tangani. Lembag kami
terbuka dan sangat ketat untuk pengambilan akta cerai. Jika tidak dengan yang
bersangkutan harus membawa surat kuasa bermateri dari yang bersangkutan,”
jelasnya.(Endah/YD)
Dipangkas Banggar
Anggaran KONI hanya Rp 3 Miliar
INFOKU, BLORA-Komposisi APBD tahun 2013 banyak mengalami
perubahan. Banggar kaget dan setengah tidak percaya karena angka Sisa Lebih
Penggunaan Anggaran (Silpa) nol.
Padahal tiga tahun sebelumnya Silpa
lebih dari Rp 100 miliar. Tim TAPD beralasan supaya semua anggaran terserap.
Untuk itu pada komposisi APBD tahun
ini tidak ada defisit anggaran.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD
Kabupaten Blora Maulana Kusnanto setelah rapat bersama antara Banggar dan tim
TAPD. Rapat tertutup yang berjalan alot itu membahas sejumlah anggaran yang
sangat krusial.
“Dalam rancangan KUAPPAS komposisi
APBD Rp 1,2 triliun. Silpa nol karena PAD dinaikkan menjadi Rp 77 miliar dari
target 66 miliar. Kita masih menunggu kesiapan Ketua tim TAPD Komang Gede
Irawadi. Kamis (19/2) kita Banmuskan,” jelas Kusnanto di gedung dewan.
Politisi Partai Golkar ini menegaskan
telah terjadwal penandatanganan MoU KUA PPAS Senin (25/2).
Sebelumnya dalam rapat banggar
disepakati anggaran KONI tahun ini Rp 3 miliar. Rinciannya untuk hutang Rp 500
juta, operasional Rp. 100 juta, Porprov Rp 700 juta, TC Porprov Rp 100 juta
untuk delapan Cabor, dan pembinaan rutin serta sarpras Rp 1,6 miliar.
“Untuk DPU diatas Rp 200 juta,
multiyears Rp 80 miliar. Komposisi APBD lain dari DAK dan sumber lain.
Infrastruktur yang rusak akibat bencana alam tetap menjadi prioritas,”
tuturnya.
Menurut rencana, lanjut Kusnanto,
saat penandatangan KUA PPAS dewan juga menetapkan Perda Inisiatif.
Di antara payung hukum tersebut
adalah Perda tentang retribusi daerah. Yang mana di dalamnya terdapat sembiln
poin tentang retribusi daerah.”Kita harapkan semuanya berjalan lancar,”
tuturnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendapat
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Komang Gede Irawadi mengaku telah
siap untuk menyiapkan komposisi anggaran yang dalam KUAPPAS.
”Tim TAPD telah siap nanti pada hari
Kamis rapat kembali bersama banggar,” ucapnya kepada para wartawan.(Agung).
Lebih lengkap baca model Tabloid
\Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru