Pasca RSBI Dibubarkan
Pemkot Solo Subsidi Listrik Untuk Sekolah
INFOKU, SOLO – Dinas Pendidikan Pemuda
dan Olahraga (Disdikpora) Kota Solo mengaku kebigungan menyikapi pernyataan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) tentang sumber dana yang masih
berjalan hingga akhir tahun ajaran 2012/2013.
Padahal, menurut
putusan Mahkamah Konstitusi (MK) seharusnya langsung berlaku sejak aturan
keluar.
Kepala Disdikpora
Solo, Rakhmat Sutomo, menjelaskan hingga saat ini pihaknya belum menerima
secara resmi tentang pernyataan Mendikbud itu, dirinya hanya memantau
perkembangan mengenai rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) di media
massa.
“Kami tetap
menunggu surat resmi atau sosialisasi dari Mendikbud, biasanya dua atau tiga
hari baru sampai,” jelasnya saat ditemui wartawan, Selasa lalu.
Rakhmat juga terus
mengimbau pada sekolah eks-RSBI untuk mengantisipasi tingginya biaya
operasional.
Hal itu dilakukan
dengan meninjau kembali Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) dan
disesuaikan dengan Biaya Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). “Sekolah sudah
diminta untuk revisi RAKS dan seharusnya hari ini,” imbuhnya.
Selain itu, sekolah
juga harus mulai mengefisiensi pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang tidak
berhubungan langsung dengan kegiatan belajar dan mengajar (KBM). Rakhmat
mencontohkan kegiatan itu seperti penyelenggaraan kompetisi atau pentas seni
(pensi) dengan menggandeng pihak ketiga. “Tidak perlu bikin acara pensi yang
harus membayar lagi,” tegasnya.
Sekolah juga
diharuskan menghitung kembali beban biaya listrik untuk operasional fasilitas.
Serta membuat rencana redesain instalasi untuk penerangan dan tenaga listrik
agar lebih hemat, karena selama ini sekolah mendapat subsidi dari pemerintah
kota untuk pembayaran listrik.
“Subsidi listrik untuk sekolah sudah sangat cukup,
kalau sekolah masih minta ke masyarakat berarti ada yang perlu dikaji,”
jelasnya.
Jika sekolah
terpaksa membutuhkan biaya tambahan karena penggunaan fasilitas, sekolah harus
memaparkan apa saja yang menyebabkan kenaikan biaya secara transparan. Hal itu
agar kepercayaan masyarakat kepada sekolah kembali terbangun.
Sementara itu, pemerhati pendidikan dari Pusat
Telaah dan Informasi Regional (Pattiro) Soloraya, Sulatri, menilai langkah yang
diambil Disdikpora mengimbau sekolah untuk berhemat adalah langkah yang tepat.
Karena Disdikpora sebagai pelaksana kewenangan hanya menuruti instruksi dari
pemerintah pusat.(Andy- Kontributor
Solo)
Lebih lengkap baca model Tabloid
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru