Beda
Pendapat antara Golkar & Hanura
tentang Daerah Pemilihan
INFOKU,
BLORA-
Partai Golkar dan beberapa partai
politik (parpol) lainnya mengusulkan perubahan daerah pemilihan (Dapil) dalam
Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2014 di Kabupaten Blora.
Alasannya antara lain
untuk lebih mendekatkan diri calon legislatif dengan konstituen. Selain itu
juga guna kesetaraan alokasi kursi DPRD untuk setiap dapil.
"Di Blora selama
ini ada lima dapil. Alokasi kursi untuk setiap dapil berbeda-beda sesuai dengan
jumlah penduduk.
Namun kami rasa ada
alokasi kursi dapil yang kurang setara. Misalnya ada yang 11 kursi namun ada
juga yang delapan kursi.
Kami mengusulkan ada
perubahan jumlah dapil menjadi enam atau tujuh. Sehingga alokasi kursi menjadi
lebih setara," ujar Wakil Sekretaris Partai Golkar Blora, Mustofa
Khoirudin, Sabtu lalu.
Di Pemilu 2009, Blora
dibagi menjadi lima dapil. Yakni dapil satu meliputi Kecamatan Blora, Kecamatan
Jepon, Kecamatan Jiken dan Kecamatan Bogorejo dengan alokasi 11 kursi DPRD.
Mustofa Khoirudin
menyatakan perubahan alokasi kursi di dapel dua dan empat tersebut juga
mendasari usulan perubahan dapel dan komposisi kecamatan yang diajukan Partai
Golkar.
"Tapi pada
prinsipnya berapapun jumlah dapil dan alokasi kursi di setiap dapil kelak di
Pemilu 2014, kami telah siap. Namun kami juga perlu menyampaikan usulan dan masukan
kami," katanya.
Di sisi lain,
Legyono, ketua Partai Hanura mengusulkan, tidak ada perubahan dapil dan alokasi
kursi di setiap dapil. ‘’Atau dengan kata lain sama seperti pada Pemilu
2009," ujarnya.
Namun, menurut Legyono, jika KPU hendak mengubah alokasi
kursi di dapil dua dan empat, maka selayaknya dilakukan penataan ulang dapil
dan alokasi kursi di semua dapil. "Parameter penentuan dapil dan alokasi
kursinya tidak hanya jumlah penduduk, tapi juga ada parameter lainnya. Itu
harus diperhatikan juga," tandasnya.(Endah/AM)
Foto Legyono
Lebih lengkap baca model Tabloid
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru