27 PNS Blora Ajukan
Cerai - 40 % Guru
INFOKU BLORA- Ternyata sebanyak 27 PNS dilingkungan Pemkab Blora
mengajukan Cerai. Dari Jumlah itu tak kurang 11 guru dipastikan akan melakukan
perceraian.
Data yang diperoleh Infoku dari BKD tersebut
adalah jumlah yang dapat dikatakan mutlak bercerai, karena mereka telah melalui
beberapa tahapan yang sudah secara maksimal untuk menyadarkan mereka.
Terpisah Kabid PTK Dindikpora, Sugiyanto yang menangani 11 orang guru atau 40
Persen lebih dari jumlah PNS yang mengajukan cerai, kepada infoku mengatakan
mereka sudah dibina secara kedinasan.
“Berbagai upaya kami tempuh baik
melalui kedinasan maupun kekeluargaan untuk merukunkan mereka,” katanya.
Menurut Sugiyanto ada sekitar 14
orang guru yang sebelumnya mengajukan cerai, tapi setelah dilakukan pembinaan
akhirnya hanya 11 guru yang sudah bulat untuk bercerai.
“Ke 14 Orang guru tersebut sudah
dibina oleh Kepala sekolah, Kepala UPTD cabang Dinas dan terakhir di kami,
hanya 3 orang guru saja yang tidak jadi Cerai,” tandas Sugiyanto Selasa (22/1).
Sementara data secara lengkap
diwilayah kabupaten Blora, sedikitnya terdapat1.616 pasangan.
Dari jumlah itu 611 perkara
perceraian yang berlatar belakang kondisi ekonomi rumah tangga
Faktor perilaku tak bertanggung jawab dari kaum pria
menempati urutan ketiga faktor yang menyebabkan perceraian.
Panitera Pengadilan Agama Kelas 1B
Blora, Tontowi, mengatakan, sangat beda tipis antara faktor ekonomi dan tidak
bertanggung jawab dalam perkara perceraian yang terjadi di Blora. Ada 238
alasan tidak bertanggung jawab yang menyebabkan perceraian.
"Hampir tak ada bedanya
sebetulnya faktor ekonomi dan tidak bertanggung jawab. Dalam faktor tidak
bertanggung jawab, ada contoh kasus perceraian yang gara-gara si suami tak
pernah menafkahi istrinya padahal si suami bekerja," kata Tontowi.
Secara keseluruhan, dalam satu tahun
di 2012 lalu terdapat 1.837 gugatan perceraian yang didaftarkan di pengadilan
agama Blora.
Dari sejumlah gugatan itu yang telah
diputus cerai mencapai 1.616 pasangan. Sisanya masih dalam proses.(Agung)
Foto Sugiyanto
Lebih lengkap baca model Tabloid
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru