Politik & Hukum Tabloid INFOKU 45



Teguh Ditangkap, 2 Kabur
INFOKU, BLORA-  Satuan Narkoba Polres Blora kembali membongkar jaringan pengedar sabu-sabu di Blora. Sayangnya, saat penggerebekan si bandar telah melarikan diri ke Yogyakarta.
Terbongkarnya salah satu jaringan pengedar narkotika jenis sabu-sabu ini berawal dari tertangkapnya Teguh Budi Tiskandar, seorang warga dari Desa Klopoduwur, Kecamatan Banjarejo, Blora. Teguh ditangkap pada Selasa pagi, (18/12).
Dari Teguh, polisi lalu mengembangkan ke Bambang dan Sudarmasin yang beralamat di Bangkle, Kecamatan Kota Blora. Dua nama yang disebut terakhir ini merupakan pasangan suami istri.
Sayang, Bambang dan Sudarmasin telah kabur duluan. Jarak antara tertangkapnya Teguh dan penggerebekan Bambang dan Sudarmasin selisih berjam-jam. Sehingga pasangan inipun memiliki kesempatan melarikan diri.
Selisih berjam-jam ini bisa dimaklumi. Pasalnya Teguh tertangkap oleh satuan reserse dan kriminal yang menggerebeknya atas kasus perjudian. Teguh sebelumnya masuk dalam DPO kasus perjudian. Saat ditangkap tersebut, Teguh secara kebetulan membawa paket sabu-sabu seberat 0,28 gram.
"Sekitar pukul 10 (pagi) saya dapat laporan dari unit 2 dan Resmob bahwa telah menangkap DPO 303 (kasus perjudian), dan ternyata di situ terdapat satu paket sabu-sabu seberat kurang lebih 0,28 gram," kata AKP Eko Budi S, Kasat Narkoba Polres Blora kepada wartawan di ruang kerjanya pada Selasa  (18/12) lalu.


GELEDAH:  Anggota Satuan Narkoba Polres Blora menggeledah setiap sudut rumah milik bandar sabu-sabu di Bangkle, Blora, pada Selasa sore, (18/12) yang beberapa jam sebelumnya telah melarikan diri ke Yogyakarta.


Dari pemeriksaan, polisi mendapatkan informasi bahwa paket sabu-sabu tersebut didapat dari pasangan suami istri tersebut. Sekitar jam 4 sore pun polisi meluncur ke rumah pasangan tersebut di Bangkle, tepatnya lorong ke utara depan kuburan Bangkle.
Sayang, saat penggerebekan itu polisi hanya mendapati anak dari pasangan suami istri tersebut. Sedangkan Bambang dan Sudarmasin, dari informasi anaknya telah berangkat ke Yogyakarta sejak siang.
Kendati telah melakukan penggeledahan di setiap sudut di rumah pasangan tersebut, polisi tak menemukan barang bukti sama sekali. Diduga, pasangan suami istri tersebut turut membawa serta barang dagangannya.
Sementara Teguh yang tertangkap ini menurut Kasat Narkoba Polres Blora, selain DPO kasus perjudian juga telah menjadi target operasi dari Sat Narkoba Polres Blora.
"Kalau tersangka ini sudah TO kita dulu, dia juga pemakai juga kurir (dari Bambang dan Sudarmasin)," kata Kasat.
Bambang ini, sebelumnya pernah menjadi terpidana untuk kasus yang sama. Bambang sempat menjalani hukuman dua tahun penjara. (Endah/WB)
  Lebih lengkap baca model Tabloid
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru