Cepu Raya Tabloid INFOKU 46



Guru Agama dan Satpam Pertamina Digerebek Polisi
INFOKU, SAMBONG- Seorang guru agama di SD Ledok Sambong digerebek polisi saat asyik bermain judi di sebuah warung kopi di Desa Ledok, Kecamatan Sambong, Jumat, 14 Desember 2012.
Bersamanya turut pula seorang Satpam Pertamina. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah uang sebagai barang bukti. Jumlahnya tak lebih dari Rp 600 ribu.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya praktek perjudian di warung kopi milik Darso.
Laporan tersebut ditindak-lanjuti polisi dengan menerjunkan tim Resmob. Setelah melakukan penyelidikan beberapa hari, akhirnya polisi mampu menangkap tangan pelaku praktek perjudian tersebut.
”Taruhannya cukup besar untuk ukuran desa di wilayah Kecamatan Sambong. Total uang barang bukti yang kami amankan sebesar Rp. 549 ribu. Satu set kartu domino juga ikut diamankan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut,” kata Humas Polres Blora, Suharto.
Selain dua pelaku, polisi juga mengamankan seorang pelaku lagi yang sehari-hari bekerja sebagai petani.
Ketiganya akan dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama 10 tahun penjara, dan denda Rp 25 juta. (Agung/WB)



Geger Bengkok Tambakromo
INFOKU, CEPU- Dua puluh dua KK warga Tambakromo yang menempati tanah bengkok Kelurahan Tambakromo dipertemukan dengan Ketua LKMK (Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan) Tambakromo Waluyo, pemenang lelang bengkok yang diduduki warga tersebut.
          Kepala Kelurahan Tambakromo, Edy Purnomo menegaskan hari itu, Rabu akhir Desember lalu, harus terjadi penyelesaian masalah antara Waluyo dan ke 22 KK agar permasalahan tidak berlarut-larut.
“Tanah bengkok harus dikembalikan kefungsinya yaitu untuk pertanian, tidak boleh didirikan bangunan rumah.
Silahkan warga menyelesaikan masalah ini dengan Pak Waluyo secara kekeluargaan, jika mungkin jangan sampai masuk ke ranah hukum karena akan menyusahkan dan merugikan semua pihak,” katanya di hadapan mereka yang berseteru.
Kisruh bengkok Tambakromo dimulai ketika 22 KK Tambakromo ini mendirikan bangunan diatas bengkok yang selama 9 tahun ini dikelola Waluyo sebagai pemenang lelang.
Warga mengaku sebelumnya telah menyetorkan uang sekitar 250 ribu sebagai tanda jadi untuk mendirikan rumah, mereka berharap suatu saat tanah itu bias menjadi milik mereka. Padahal tanah bengkok tidak bisa dipindah tangankan ataupun ditukar guling.
Musyawarah yang semula ditujukan untuk mencapai mufakat akhirnya terjadi deadlock karena antara para warga dan Waluyo tidak ada kesepakatan.
Warga ngotot menuntut ganti rugi karena merasa telah banyak mengeluarkan uang untuk mendirikan rumahnya. Pihak inspektorat yang hadir sebagai mediator mempersilahkan kedua pihak menentukan besarnya ganti rugi sehingga tanah bengkok itu segera bersih dan dapat difungsikan seperti seharusnya.
Waluyo memberi penawaran mulai dari 600 ribu hingga 1,5 atau dibongkar secara borongan dengan seluruh biaya ditanggungnya, namun warga malah bertanya kalau dibongkar terus dipindah kemana. “Tadinya saudara kan tidak punya tempat kalau dibongkar ya kembali tidak punya, “ kata Waluyo.
Waluyo juga memungkiri telah menerima uang dari warga. Mendengar hal ini tentu saja warga emosi dan menuding Waluyo sebagai pembohong, karena memang warga telah setor uang kepadanya. Tetapi dengan enteng Waluyo mengatakan uang itu sudah dikembalikan kepada warga lagi.
Perundingan sengit antara Waluyo dan warga semakin panas karena warga minta ganti rugi sampai 4 juta tiap KK. Menurut banyak pihak jumlah ini sangat tak masuk akal, apalagi jelas-jelas warga salah karena mendirikan bangunan diatas tanah milik Negara.
Pihak inspektorat member waktu seminggu kepada kedua belah pihak untuk menyelesaikan hal ini. Jika tidak terjadi kesepakatan terpaksa masalah ini akan diselesaikan secara hukum.
“Secepatnya tanah bengkok ini harus dikosongkan, kami beri waktu satu minggu untuk membuat kesepakatan antara warga dan Pak Waluyo, jika tidak maka diselesaikan secara hokum,” kata pihak inspektorat. (Agustina)
Foto : suasana perundingan antara Waluyo dan Warga Tambakromo yang menempati tanah bengkok

Lebih lengkap baca model Tabloid
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru