Seorang
PNS Ditangkap saat Berjualan Togel
INFOKU, REMBANG – Jajaran Polres Rembang harus
diacungi jempol saat menangkap Seorang pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab
Rembang saat menjual togel di rumahnya.
Pegawai bernama Krisna Ikadarudin
(35) itu ditangkap di rumahnya, di Jalan Kasnawi 1, Kelurahan Leteh,
Kecamatan/Kabupaten Rembang.
Krisna tak berkutik saat tim Resmob
Polres Rembang masuk ke rumahnya, Senin (19/11) sore.
Aparat kemudian menyita ponsel milik
pelaku yang banyak terdapat pesan singkat (sms) berisi angka-angka yang diduga
kuat nomor togel pesanan pelanggannya.
Pelaku diketahui sebagai PNS yang
bertugas sebagai petugas Pasar Magersari Rembang dan pemungut retribusi
pedagang kaki lima pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM
(Disperindagkop dan UMKM).
''Selain ponsel milik pelaku,
anggota kami juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 81 ribu yang diduga sebagai
hasil penjualan togel,'' jelas AKBP Adhy Fandy Ariyanto, Kapolres Rembang,
Selasa (20/11).
Meski berstatus PNS, Krisna tetap
diproses hukum seperti pelaku judi lainnnya. Pelaku dijerat dengan pasal 303
KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 10 tahun penjara.
Kapolres menambahkan, penangkapan
pengedar judi togel itu tak lepas dari peran aktif masyarakat yang mau melapor
ke polisi setiap ada tindakan melanggar hukum di lingkungannya.
Sementara itu, Kepala Badan
Kepegawaian daerah (BKD) Rembang Suparmin dalam keteranganya mengatakan, Pada
prinsipnya jika ada PNS yang terlibat tindak pidana murni, akan menunggu adanya
keputusan yang bersifat tetap dari lembaga yudikatif.
''Sesuai peraturan jika ancaman
hukuman hingga empat tahun, PNS akan dipecat. Termasuk juga mempertimbangkan
Peraturan Pemerintah Nomor 53 tentang Kepegawaian,'' katanya.
Kabid Bina Pasar pada Disperindagkop
dan UMKM Waras dalam keterangan Persnya mengakui, ada anak buahnya yang ditangkap
polisi terkait judi togel.
''Agar kegiatan kami tak terganggu,
kami akan segera menunjuk petugas pengganti. Terkait laporan kami memang belum
membuat, nanti menunggu hasil penyelidikan polisi,'' katanya. (Iwan/SM)
lebih lengkap baca model Tabloid
klik gambar