Ditemukan
Anggota Parpol Fiktif
INFOKU, BLORA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora menemukan anggota
partai politik (parpol) yang diduga fiktif.
Temuan tersebut didapati saat tim
dari KPU Blora mendatangi satu persatu sampel alamat rumah warga dalam
verifikasi faktual.
Dugaan kefiktifan itu lantaran warga
tersebut tidak merasa atau mengakui sebagai anggota parpol tertentu. Padahal
kartu tanda anggota (KTA) parpol yang mencantumkan nama mereka telah dimasukan
oleh parpol tertentu dalam pendaftaran parpol peserta pemilihan umum (pemilu).
"Kami memang menemukan warga
yang mengaku tidak menjadi anggota parpol tertentu dalam verifikasi
faktual," ujar Sudarwanto, salah seorang anggota KPU Blora, Rabu (7/11).
Hanya saja dengan alasan kerahasiaan
yang diatur dalam ketentuan, Sudarwanto tidak menyebutkan nama dan alamat warga
tersebut maupun parpol yang mengklaim warga itu sebagai salah seorang
anggotanya.
Tak hanya satu orang. Dalam
verifikasi faktual yang berlangsung hingga 24 November tersebut KPU Blora juga
menemukan kasus serupa di beberapa tempat.
"Teman-teman di tim lainnya
yang melakukan verifikasi faktual juga mendapati adanya warga yang mengaku tidak
menjadi anggota parpol tertentu," kata Sudarwanto yang mengaku melakukan
verifikasi faktual di Kecamatan Jepon, Jiken dan Bogorejo.
Sebagaimana diketahui, KPU Blora
membentuk lima tim untuk melakukan verifikasi faktual.
Tim yang di dalamnya terdiri dari anggota KPU
dan staf sekretariat KPU mendatangi satu persatu sampel anggota parpol sesuai
dengan alamat yang tertera dalam setiap KTA parpol.
KTA itu sebelumnya diserahkan
pengurus parpol sebagai salah satu persyaratan pendaftaran parpol peserta
pemilu, belum lama ini. Sampel verifikasi faktual ditentukan secara acak
sebanyak 10 persen dari jumlah KTA yang telah serahkan setiap parpol.(Endah/AM)
lebih lengkap baca mode TABLOID
klik GAMBAR