POLITIK & HUKUM - tabloid INFOKU 43



Ditemukan Anggota Parpol Fiktif
INFOKU, BLORA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora menemukan anggota partai politik (parpol) yang diduga fiktif.
Temuan tersebut didapati saat tim dari KPU Blora mendatangi satu persatu sampel alamat rumah warga dalam verifikasi faktual.
Dugaan kefiktifan itu lantaran warga tersebut tidak merasa atau mengakui sebagai anggota parpol tertentu. Padahal kartu tanda anggota (KTA) parpol yang mencantumkan nama mereka telah dimasukan oleh parpol tertentu dalam pendaftaran parpol peserta pemilihan umum (pemilu).
"Kami memang menemukan warga yang mengaku tidak menjadi anggota parpol tertentu dalam verifikasi faktual," ujar Sudarwanto, salah seorang anggota KPU Blora, Rabu (7/11).
Hanya saja dengan alasan kerahasiaan yang diatur dalam ketentuan, Sudarwanto tidak menyebutkan nama dan alamat warga tersebut maupun parpol yang mengklaim warga itu sebagai salah seorang anggotanya.
Tak hanya satu orang. Dalam verifikasi faktual yang berlangsung hingga 24 November tersebut KPU Blora juga menemukan kasus serupa di beberapa tempat.
"Teman-teman di tim lainnya yang melakukan verifikasi faktual juga mendapati adanya warga yang mengaku tidak menjadi anggota parpol tertentu," kata Sudarwanto yang mengaku melakukan verifikasi faktual di Kecamatan Jepon, Jiken dan Bogorejo.
Sebagaimana diketahui, KPU Blora membentuk lima tim untuk melakukan verifikasi faktual.
 Tim yang di dalamnya terdiri dari anggota KPU dan staf sekretariat KPU mendatangi satu persatu sampel anggota parpol sesuai dengan alamat yang tertera dalam setiap KTA parpol.
KTA itu sebelumnya diserahkan pengurus parpol sebagai salah satu persyaratan pendaftaran parpol peserta pemilu, belum lama ini. Sampel verifikasi faktual ditentukan secara acak sebanyak 10 persen dari jumlah KTA yang telah serahkan setiap parpol.(Endah/AM
lebih lengkap baca mode TABLOID
klik GAMBAR