151
Anggota Polda Jateng Ikuti Seleksi Penyidik Tipikor
INFOKU, SEMARANG – Sebanyak 151 anggota polisi jajaran
Polda Jateng mengikuti seleksi penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor). Kepala
Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Djihartono,
mengatakan, anggota polisi yang mengikuti seleksi berasal dari 33 Polres,
Polrestabes Semarang, dan Polresta Solo.
“Seleksi penyidik Tipikor polisi
meliputi tes akademik, kesehatan, psikologi, dan uji kompetensi,” katanya
kepada wartawan di Mapolda Jateng Jl Pahlawan, Kota Semarang, Selasa (20/11).
Setelah menjalani seleksi tahap
awal, dari 151 anggota bintara dan perwira polisi yang lolos pada tahap
selanjutnya sebanyak 100 orang. Menurut Djihatono, dari 100 orang nantinya
setelah melakukan serangkaian tes hanya akan dipilih 12 bintara dan tujuh
perwira.
“19 penyidik Tipikor yang lolos
seleksi akan ditugaskan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng,”
katanya. Namun, imbuh dia, tak menutup kemungkinan bisa menjadi penyidik Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK).
”Kalau KPK membutuhkan penyidik
Polri, mereka bisa mengikuti seleksi,” tandasnya.
Pelaksanaan seleksi penyidik Tipikor
Polda Jateng, ujar dia, dipusatkan di kompleks Mapolda Jateng selama sepekan.
Seleksi penyidik Tipikor ini, ujar Djihartono sebagai tindaklanjut dari
Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2012 tentang Pencegahan dan Pemberantasan
Tipikor. Bertujuan untuk meningkatkan profesionalitas penyidik Polri dalam
menangani tindak pidana korupsi.
”Tindak pidana korupsi merupakan
kejahatan luar biasa, sehingga harus ditangani penyidik Polri profesional,”
ujarnya.(Tanti)
lebih lengkap baca model TABLOID
klik Gambar
0 Comments
Post a Comment