infoku 41 - PEMUDA & KORUPSI



Selamatkan Pemuda dari Generasi Korupsi
Sangat mengkawatirkan, apa yang disampaikan seorang anggota DPR bahwa politisi muda sah-sah saja mencalonkan diri sebagai presiden.
Namun politisi muda tersebut harus bersih dari praktik korupsi yang kian merajalela di Indonesia.
Justru politisi muda yang ada di DPR yang paling banyak melakukan korupsi dibandingkan orang-orang tua yang ada di DPR tersebut.
Bila fenomena ini benar-benar terjadi, maka sudah merusak perasaan generasi muda rakyat Indonesia. Juga tidak sesuai dengan karakter bangsa kita, yang sejak jaman nenek moyang dahulu terkenal dengan sifat gotong royong dan rela berkorban
Untuk itulah  pihak-pihak terkait seperti KPK menyelenggarakan ToT (Training of Trainer) bekerjasama dengan pihak akademisi seperti universitas-universitas seluruh Indonesia untuk bagaimana melibatkan para pemuda yang diwakili oleh mahasiswa dalam peran sertanya sebagai sumbangsih bagi kemaslahatan bangsa dan negara.
Disamping itu merupakan suatu upaya sebuah bangsa untuk menyelamatkan Pemuda dari generasi yang Korup.
Kegiatan training ini dilakukan selama empat hari secara berturut-turut. Berawal dari ratusan mahasiswa yang mendaftar sebagai calon peserta ToT Anti Korupsi KPK dengan syarat administrasi pembuatan artikel dan pengisian formulir biodata , 35 mahasiswa akhirnya lulus terpilih sebagai peserta resmi yang kemudian berhak mengikuti pelatihan selanjutnya.
Ke-35 mahasiswa ini di perkecil menjadi tujuh kelompok yang masing-masing terdiri dari lima orang. Pelatihan ini pun sama sekali tidak dipungut biaya sedikitpun alias gratis.
Praktik Lapangan
Pelatihan ToT Anti Korupsi KPK secara komplit untuk pertama kalinya di Indonesia ini dalam tingkat mahasiswa, karena melibatkan peserta secara langsung untuk terjun praktek lapangan yang tidak dilakukan di kampus-kampus sebelumnya.
Hal tersebut yang kemudian menjadikan pelatihan kali ini begitu menantang. Setelah adanya Briefing tugas dan pembekalan materi dari tim KPK pada hari pertama, selanjutnya para peserta dilepas untuk melaksanakan tugas ke tempat yang disinyalir berpotensi koruptif pada hari itu juga dan hari kedua secara langsung.
Sebelumnya peserta telah diberi pembekalan teknik dan standar investigasi di lapangan yang bagi mahasiswa hal ini merupakan pengetahuan baru untuk pertama kalinya.
Kemudian masing-masing kelompok di sebar ke beberapa titik yang berpotensi terjadi praktek korupsi, seperti kantor Samsat, Pos Retribusi, Kantor Kecamatan, Pengadilan Negeri, Kantor Catatan Sipil, dan bahkan lingkungan kampus sekalipun.
Ada banyak cerita yang berkesan dan menarik dari masing-masing kelompok dalam proses perjalanan melaksanakan tugas ini.
Mulai dari mempraktekkan Undercover (penyamaran), prosedur investigasi, pencarian informasi sebanyak-banyaknya, maupun kebingungan dalam memutuskan target siapa saja yang harus diwawancarai untuk memperoleh akses informasi.
Dari sinilah yang kemudian mulai memunculkan hal-hal yang unik dan seru melalui proses pembelajaran yang tidak didapatkan oleh para peserta, yang umumnya terdiri dari semester satu, tiga, dan lima dalam pendidikan formal maupun perkuliahan sebelumnya.
Karena penugasan ini sifatnya praktek secara langsung di lapangan sebagaimana KPK, maka masing-masing kelompok dituntut untuk bagaimana berfikir kreatif baik penggunaan cara maupun prosedur pelaksanaan demi kesuksesan penugasan.
Memasuki hari ketiga, informasi, bukti, dan bahan-bahan dugaan indikasi kejahatan korupsi yang telah diperoleh masing masing kelompok selanjutnya disusun menjadi sebuah laporan. Penyusunan laporan tentunya mendapat arahan langsung dari tim KPK yang pada hari itu juga harus dipresentasikan.
Proses penyusunan laporan, para peserta selain harus kreatif, mereka juga dituntut berfikir cepat dalam menuangkan hasil investigasi dalam bentuk tulisan. Tidak cukup sampai di situ, pemutaran hasil video (camera) tersembunyi, rekaman pembicaraan rahasia, dan pemerolehan barang bukti yang terkait indikasi bentuk kejahatan korupsi juga dihadirkan dalam penyampaian presentasi.
Pengalaman seperti inilah yang paling berkesan dari para peserta ToT Anti Korupsi KPK. Pelatihan yang selain sarat dengan bagaimana harus berfikir kreatif dan bertindak cepat, juga yang menjadi sangat penting adalah mereka memperoleh wawasan baru mengenai korupsi dan cara penaggulangannya yang tidak banyak oleh masyarakat umum mengetahuinya saat ini
Bahkan yang lebih membanggakan lagi, para peserta juga ternyata berhasil bersentuhan langsung merasakan bentuk-bentuk praktek kecurangan, penyimpangan, pelanggaran, dan penyalah-gunaan jabatan terkait kejahatan korupsi yang sebenarnya dapat ditindak secara hukum.
Generasi Bebas dari Korupsi
Pelatihan ToT Anti Korupsi KPK ternyata tidak hanya membuka mata kepala para peserta melalui pengalaman praktek lapangan secara langsung, tetapi juga membuka mata hati bagaimana merasakan betapa kejahatan korupsi di Indonesia begitu menggelisahkan.
Rasanya ingin menjerit sebagai bentuk perlawanan melihat banyak terjadi ketidak-adilan, ketidak-jujuran, penyelewengan, dan penyalah-gunaan wewenang hampir di semua lini kehidupan dan lingkungan sekitar kita.
Dari sinilah langkal awal peran serta mahasiswa secara aktif terlihat konkrit dan menegaskan peran pemuda sebagai pembaharu (agent of change).
Setelah pelatihan tingkat pertama ini selesai, diharapkan minimal para peserta mempunyai wawasan mengenai korupsi bagi dirinya untuk kemudian mau berbagi pengetahuan dengan lingkungan sekitar bahwa kejahatan laten ini sangat berbahaya dan dampaknya luar biasa.
Dalam tataran praktis, pelatihan anti korupsi kali ini akhirnya melahirkan semacam komunitas CPA (Community of People for Againts-Corruptions) yang bertugas mensosialisasikan dan mengadakan pelatihan ke SMU-SMU sebagai bentuk kepanjangan tangan dari KPK setiap tiga bulan sekali.
Bahkan komunitas ini juga dapat melakukan kegiatan pengawasan di kampus masing-masing, yang sebagaimana diketahui bahwa lembaga pendidikan dianggap lahan basah, namun sulit untuk di tindak karena wilayah ini di luar kewenangan KPK.
 Ini saatnya mewujudkan generasi Indonesia bebas dari korupsi. Saat ini Indonesia memiliki kurang lebih sumber daya manusia 140-150 juta usia muda, antara 12 sampai 20 tahun. Untuk menciptakan generasi emas (golden generation) tahun 2020 nantinya, perlu dipersiapkan mulai sekarang dengan langkah yang jelas.
Dari output komunitas-komunitas kecil hasil pelatihan ToT Anti Korupsi KPK baik di kampus-kampus maupun sekolah-sekolah, diharapkan mampu menyebar dengan basis sharing (berbagi) wawasan mengenai bentuk kejahatan korupsi dan dampaknya untuk membawa langkah Indonesia menuju mimpi nyata.
Mimpi untuk membuktikan bahwa kejahatan yang tidak hanya merugikan orang banyak tapi juga negara dan dianggap budaya kenyataannya mampu hilang di muka bumi negeri ini.
Terinspirasi oleh film Laskar Pelangi, agaknya Indonesia harus dikembalikan pada ruh aslinya.
Bahwa Kita harus mulai banyak memberi daripada menerima, mensyukuri atas apa yang ada dan berbagi untuk bersama-sama menggapai mimpi mewujudkan kebahagiaan umat manusia.
Meminjam istilah Renald Kassali, mari kita tanamkan kata-kata di bawah nanti sebagai perenungan dan menyadarkan nurani bahwa kita semua bagian dari negeri tercinta ini.
Satu kata terindah, maaf. Dua kata terindah, terima kasih. Tiga kata terindah, negeriku dalam kesulitan. Empat kata terindah, negeriku sulit untuk berubah. lima kata terindah, aku ada untuk membantu negeriku.
“Dirgahayu Pemuda Indonesia(Penulis: Drs Ec. Agung Budi Rustanto Pimpinan Redaksi Tabloid Infoku dan mantan Ketua Karang Taruna Kecamatan Lawiyan Surakarta – diolah dari berbagai sumber)
Lebih lengkap baca model tabloid
klik gambar


Post a Comment

0 Comments